Ditelantarkan Bripka HK yang Diduga Selingkuh, Istri Berjuang Cari Nafkah dengan Jualan Nasi Bakar
IS, istri dari anggota Polsek Pondok Aren berinisial Bripka HK ditelantarkan setelah memeregoki dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IS, istri dari anggota Polsek Pondok Aren berinisial Bripka HK ditelantarkan setelah memeregoki dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya tersebut.
IS kini harus berjuang sendiri mencari nafkah sendiri dan tinggal di sebuah kontrakan usai diusir oleh Bripka HK yang kini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum IS, Tris Haryanto mengatakan awalnya kliennya memeregoki dugaan perselingkuhan Bripka HK pada Mei 2022 lalu.
"Dari situ lah klien saya ini berjuang sendiri, jadi tidak diberikan mohon maaf ya, nafkah ya toh, terus akhirnya klien saya ini sekarang ini tinggal ngontrak, ngontrak sendiri berjuang sendiri bahkan mencari nafkah sendiri," kata Tris kepada wartawan usai mendampingi IS diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022) malam.
IS disebut Tris, kini berjualan nasi bakar disebuah pasar untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Jadi benar-benar sekarang berjuang sendiri, jadi mengontrak, terus biaya sendiri, dicari sendiri dengan berjualan pagi-pagi sudah memasak, jam 7 pagi sudah standby berjualan di pasar sampai jam 12 siang, jadi benar-benar berjuang sendiri," ucapnya.
Sejauh ini, kata Tris, laporan soal pelanggaran etik dan pidana yang dilaporkan kliennya sudah menunjukan progres dengan baik.
Hal ini terbukti dari sejumah saksi dari korban yang sudah diperiksa oleh Bidang Propam dan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Propam Polres Tangsel Selidiki Dugaan Anggota yang Dilaporkan Istri karena Selingkuh
"Bagaimana pun juga dia sekarang ini kan sudah ada hukum yang mengatur makannya kemaren itu klien saya itu memutuskan membuat laporan polisi atas tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga, termasuk penelantaran itu dan juga perselingkutan yang diduga dilakukan oleh Bripka HK gitu," jelasnya.
Viral Polisi Selingkuh dan Telantarkan Keluarga
Sebelumnya, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.
Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.
Dalam akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan yang dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.
Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.
Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.
Di akhir video juga tertulis aduan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dengan meminta agar laporan tersebut diproses karena hingga kini belum ada kepastian hukum untuk sang istri.
Selain itu, Bripka HK ternyata bukan hanya dilaporkan soal dugaan perselingkuhan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Dia juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).
"Yang bersangkutan juga diproses pidana KDRT di Polda Metro," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).
Hadi, kata Sarly dilaporkan atas tudingan KDRT tersebut pada 22 Agustus 2022 lalu.
Kemudian, pada 2 September 2022, Hadi juga sudah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini kasus masih di tangani (Subdit) Renakta," ucap Sarly.
Sementara itu, untuk kasus dugaan perselingkuhan Bripka HK masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Bripka HK dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 16 Juni. Kemudian, pada 13 Oktober telah dilakukan panggilan klarifikasi terhadap Bripka HK.