1500 Orang CPNS Dilantik Hari Ini di Balai Kota DKI Jakarta
Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilantik, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10/2022).
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilantik, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10/2022).
Proses pelantikan para CPNS dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.
Marullah mengatakan, terdapat total sekitar 3.070 CPNS jajaran Pemprov DKI yang dilantik.
Adapun, kata Marullah, pelantikan dilakukan dua kali, yaitu pada Senin hari ini dan Selasa (1/11/2022).
Sementara, ia menyebut, dalam kegiatan pagi hari ini ada 1500 orang CPNS yang dilantik.
"Jadi, totalnya sebenarnya ada 3.070 sekian (CPNS yang dilantik). (Proses pelantikan) dibagi dua, besok sekitar 1.500 (orang) , hari ini 1.500-an (orang)," kata Marullah, saat diwawancarai, di Balai Kota DKI, Senin.
Marullah menjelaskan, para CPNS yang dilantik pada dua hari tersebut tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-DKI Jakarta.
Ia mengatakan, kepala SKPD se-DKI turut hadir dalam proses pelantikan pada hari ini dan besok.
Meski tersebar di beberapa SKPD, mayoritas CPNS yang dilantik terdiri dari guru atau tenaga kesehatan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dipastikan Dibuka, Kementerian PAN-RB Alokasikan untuk Jabatan Tertentu
"Sebarannya (CPNS) yang dilantik diseluruh (SKPD). Tadi ada kepala-kepala SKPD-nya kan hadir semua," katanya.
"Terus, memang (yang dilantik) mayoritas guru (dan) tenaga kesehatan, tapi ada beberapa juga yang lainnya," sambung Marullah.
Ia menyebut, ada CPNS difabel yang dilantik. Meski begitu, Marullah tak mengetahui jumlah pastinya.
Sekda DKI Jakarta itu kemudian menunjukkan, ada beberapa CPNS berkursi roda yang dilantik pada Senin ini.
Kata Marullah, Pemprov DKI memang mengakomodir warga penyandang disabilitas sebagai CPNS di lingkungannya.
"Yang jelas kita mengakomodir juga (CPNS difabel). Ada lumayan (banyak) yang disabilitas, saya lihat yang kursi roda ada beberapa," ujar Marullah.
Sebelumnya, informasi penting untuk para Honorer yang akan mengikuti Seleksi PPPK 2022. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasai ( KemenPAN-RB ) menerbitkan aturan baru sebagai Syarat Tambahan bagi peserta Seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional.
Disebutkan aturan yang diterbitkan KemenPAN-RB tersebut untuk mengatur persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi teknis sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi 30 jenis jabatan fungsional dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Daftar jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan sertifikat kompetensi tersebut terangkum pada Keputusan Menteri PAN-RB No. 970/2022.
Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menjelaskan, dalam keputusan menteri tersebut, pemerintah juga membuka peluang bagi pelamar PPPK dengan pengalaman kerja paling singkat dua tahun.
"Kemudian terhadap JF teknis, kita juga sudah siapkan kemungkinan untuk memasukan formasi untuk jenjang pemula, terampil, ahli pertama, ahli muda, ahli madya dengan requirement yang ditetapkan lewat Kepmen yang sudah kita keluarkan," ujarnya dikutip lewat siaran pers Kementerian PAN-RB, Jumat (28/10/2022).