Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sebelum Ferdy Sambo, Dua Jenderal Polisi Telah Diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sebelumnya sudah ada Kabareskrim 2004-2005 Komjen Suyitno Landung yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana Ferdy Sambo cs yang mulai digelar Senin (17/10/2022). PN Jakarta Selatan sebelumnya telah menyidangkan dua jenderal polisi 

"Persiapan persidangan sudah kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian Jakarta Selatan," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto kepada Kompas.com, Minggu (16/10/2022).

Keluarga Brigadir J tidak hadiri sidang perdana

Keluarga Brigadir J tidak menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Baca juga: Deolipa Yumara Tak Hadir di Persidangan, Titip Pesan Ini untuk Bharada E Jelang Sidang Perdana Besok

Martin memastikan ketidakhadiran tersebut dalam pesan visual kepada jurnalis KompasTV, Putri Oktaviani, Minggu (16/10/2022).

Meski keluarga tidak hadir, namun kuasa hukum dipastikan akan hadir.

"Untuk agenda persidangan besok, yang akan hadir adalah para kuasa hukum. Keluarga tidak akan hadir," kata Martin.

Keluarga memastikan akan hadir saat persidangan memasuki tahap pembuktian.

"Keluarga korban akan hadir nanti pada saat agenda persidangan sudah memasuki tahap pembuktian," jelas Martin.

Belum diketahui alasan keluarga Brigadir J tidak hadir di sidang perdana Ferdy Sambo.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo cs, Ini yang Akan Dilakukan Keluarga Bharada E di Manado

Padahal, pada pekan sebelumnya, pihak kuasa hukum menyatakan seluruh keluarga Brigadir J akan hadir dan mengawal persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.

Pada pekan lalu Martin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan seluruh keluarga Yosua dalam sidang dengan mempertimbangkan berbagai risikonya.

"Keluarga Yosua pasti hadir, akan kami hadirkan dan pertimbangkan risikonya baik dari biaya, waktu, dan akomodasi.

Kami sudah komitmen, perkara ini tak bisa berhenti hanya karena masalah uang," jelasnya dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (10/10/2022) lalu. (KompasTV/Hariyanto Kurniawan) 

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Pengadilan Jakarta Selatan, Berpengalaman Mengadili Para Jenderal Polisi, Dua Kabareskrim Dibui

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved