Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Anggota DPR Hillary Brigitta Laporkan Komika Mamat Alkatiri soal Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Komika Mamat Alkatiri terhadap anggota Komisi I DPR RI

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Hillary Brigitta Lasut 

"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," lanjutnya.

Lebih lanjut, dalam laporan tersebut Mamat dijerat dengan pasal 310 KUHP soal dugaan pencemaran nama baik.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved