Minggu, 5 Oktober 2025

Terungkap Modus Anak Pedangdut Imam S Arifin Gelapkan Belasan Sepeda Motor, Alat Ini Jadi Senjata

Dalam aksinya, Resti Destami Arifin selalu memakai modus yang sama, sebelum akhirnya ditangkap tim dari Polsek Metro Taman Sari.

TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Anak pendangdut kondang berinisial RDH mengepalkan kedua tangannya ke arah media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022). Terkuak motif anak pendangdut kondang, Resti Destasmi Arifin mencuri belasan motor korban. Resti selalu membujuk korban agar mau meminjamkan motor. 

Hasil penggelapannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.

Ternyata, RDH sudah melakukan aksinya sebanyak 17 kali.

Ada sebanyak 17 laporan terkait penipuan dengan kerugian korban sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per korban.

Baca juga: Anak Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencurian Motor, Ini Modusnya

"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," katanya.

Aksi RDH akhirnya tamat usai polisi menindaklanjuti belasan laporan polisi terkait kasus tersebut.

RDH kemudian mengaku kepada polisi anak dari seorang penyanyi dangdut masa lalu, Imam S Arifin.

Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.

Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Konsumsi Sabu

Anak pedangdut legendaris Imam S Arifin, Resti Destami Arifin ternyata tak setengah-setengah dalam melanggar hukum.

Bukan cuma berbuat kriminal, Resti juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Baca juga: Polisi di Serdang Bedagai Sumut Terluka Ditembak Pelaku Pencurian saat Penggerebekan

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan Resti diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kita cek urine-nya, ternyata hasilnya positif methamphetamine," katanya saat rilis kasus tersebut di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/8/2022).

Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Resti.

"Enggak ada, hanya hasil urinenya saja yang posiif," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved