Buntut Penganiayaan ke Sopir Truk, Airlangga Hartarto Minta Wakil Ketua DPRD Depok Diperiksa
Airlangga Hartarto meminta agar Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri segera diperiksa terkait kasus penganiayaan ke sopir truk bernama Ahmad Misbah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto meminta agar Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri segera diperiksa terkait kasus penganiayaan ke sopir truk bernama Ahmad Misbah.
"Secara internal tentunya ada mekanisme ada aturan yang ada di organisasi, kami di partai Golkar, pak ketum pak Airlangga langsung sudah menginstruksikan itu untuk segera yang bersangkutan diminta klarifikasinya," kata Ketua DPD Golkar Jawa 1 (Jawa Barat, Banten, Jakarta), Qudrat Iswara saat dihubungi, Senin (26/9/2022).
Iswara menerangkan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Tajudin Tabri.
Menurutnya, hal yang dilakukan Tajudin Tabri tidak pantas bagi seorang pimpinan DPRD.
"Di internal DPRD sendiri itu ada lembaga badan kehormatan dewan, itu pasti akan diproses. Jadi biarkanlah diproses baik oleh badan kehormatan dewan, maupun oleh internal partai kami," ucapnya.
"Surat sudah kira layangan mungkin dalam satu dua hari ke depan kita akan minta untuk hadir di DPD Golkar Jabar," sambungnya.
Nantinya, kata Iswara, pertemuan tersebut akan menjadi penentu langkah Golkar dalam menindak Tajudin Tabri.
"Kita akan minta dulu kronologisnya seperti apa, sekarang yang kita dengar kan kronologis dari berita. Kalau teguran lisan udah jelas, sanksi sosial sudah, terus teguran surat pasti kita layangan. Kita akan undang apakah ada tahapan lebih dari itu nanti," tukasnya.
Di sisi lain, Tajudin hari ini juga akan bertemu dengan Ahmad Misbah di Polres Metro Depok untuk dilakukan mediasi atas kasus tersebut.
Sebelumnya, Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menghukum sopir truk dengan cara berguling dan push up di jalanan berbuntut panjang.
DPD Partai Golkar Kota Depok melayangkan surat panggilan kepada kadernya Tajudin Tabri terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq mengatakan Tajudin Tabri akan diproses secara kepartaian atas aksinya terhadap sopir truk.
"DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat," kata Farabi dalam siaran resminya, Jumat (23/9/2022).
Farabi mengatakan pihaknya akan melakukan proses terhadap Tajudin Tabri sesuai dengan AD/ART partai.
"Untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar, yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya," bebernya.