Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Hari Ini DPRD DKI Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria
DPRD DKI Selasa (13/9/2022) menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/9/2022) menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap mengikuti rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya.
Segala proses yang akan menandakan berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan setelah lima tahun siap dilaksanakan.
Ketua DPRD DKI Jakarta telah tiba di Gedung DPRD DKI Jakarta sekira pukul 10.50 WIB.
Gubernur dan wakil gubernur mengkonfirmasi kehadiran pada rapat paripurna juga telah hadir dan menyapa wartawan.
3 Nama Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Siapa sosok penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan akan terkuak.
Selasa (13/9/2022), DPRD DKI Jakarta akan mengumumkan siapa pengganti Anies.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan hal tersebut di Jakarta, Senin (12/9/2022).
"(Besok) Penentuan nama-namanya (Pj gubernur). Hari ini, besok setelah paripurna nanti rapat Rapimgab menentukan 3 nama dari fraksi plus 5 pimpinan dewan," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Politikus PDIP itu menjelaskan selain fraksi-fraksi, tiap pimpinan dewan juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur.
Sehingga totalnya ada 42 nama yang akan dikerucutkan menjadi tiga.

Setelah dapat tiga nama, pimpinan DPRD menyetorkan ketiga nama itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Total ada 42 jadi ada 42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera," katanya.
Menurut dia, pimpinan dewan tidak akan mengintervensi keputusan para fraksi untuk mengusulkan kandidat Pj Gubernur.
Tercatat ada sembilan fraksi di DPRD, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PSI, Golkar, NasDem dan PKB-PPP.
“Silakan fraksi menentukan nama-nama yang layak untuk memimpin Jakarta dan nanti kita lihat. Nggak apa-apa (dari luar Pemprov DKI Jakarta) yang penting eselon I,” jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan pensiun pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Nantinya jabatan mereka akan diisi sementara oleh Pj Gubernur sampai dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.
Tito mengemukakan nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri.
Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.