Selasa, 7 Oktober 2025

Tiba-tiba Ditahan, Kubu Eks Pejabat Dinas Bina Marga DKI Segera Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Kepala UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Anis Fauzan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

wytv.com
Ilustrasi penjara. 

Provinsi DKI jadi pilot project untuk program e-katalog tersebut.

Tapi ia menyayangkan pengguna awal sistem ini, justru jadi korban usai HD ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Pada perkembangannya ternyata (e-katalog) sekarang dipakai oleh semua Pemda di Indonesia, namun ironis malah pengguna awal sistem ini menjadi korban dengan menjadi tersangka dugaan korupsi," jelas dia.

Selanjutnya, Anis Fauzan menyatakan segera mengambil langkah hukum untuk membela kliennya.

Menurutnya selaku pihak yang pertama menerapkan aplikasi e-katalog, kliennya semestinya diberikan apresiasi.

"Seharusnya klien kami mendapat penghargaan karena kali pertama mengaplikasikan sistem e-katalog, namun alih-alih mendapat apresiasi malah sekarang harus mendekam di dalam Rutan Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved