Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta-fakta Petugas PPSU Aniaya Pacar: Pelaku Calon Suami Korban, Korban Ditendang & Ditabrak Motor

Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU di Kemang, kejadian tersebut viral di sosial media.

ISTIMEWA
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.  

"Itu calon suami saya. Dia cemburu," ujar El.

5. Korban Tak Ingin Laporkan Pelaku

Meskipun babak belur dianiaya sang kekasih, EL tak ingin melaporkan Z ke polisi, dilansir Kompas.com.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono, mengatakan, akibatnya, polisi pun harus menggunakan laporan tipe A untuk memproses hukum Z.

"Laporan itu tipe A, karena sampai sekarang ini korban tidak mau buat laporan," katanya.

Laporan tipe A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved