Selasa, 7 Oktober 2025

Kontroversi Holywings

Holywings Dipolisikan oleh HAMI, Sunan Kalijaga: Dugaan Penistaan Agama, Melukai Hati Umat

Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan pihak managemen Holywings, buntut promo minuman gratis untuk nama Muhammad dan Maria.

(Source: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim /// KOMPAS.com / Revi C Rantung )
Kolase foto Holywings Kemang Jakarta Selatan dan Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga. (Source: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim /// KOMPAS.com / Revi C Rantung ) 

TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Holywings Indonesia resmi dilaporkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).

Pelaporan ini sebagai buntut promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria dalam unggahan Holywings.

Unggahan tersebut pun viral di media sosial, bahkan menjadi trending topik di Twitter.

Ketua Umum HAMI, Sunan Kalijaga, mengatakan pelaporan tersebut lantaran adanya dugaan penistaan agama.

Menurut Sunan, organisasinya melaporkan manajemen Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: GP Anshor Desak Pemda DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings

Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.

"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangannya pada Jumat (24/6/2022), dikutip dari Kompas.com.

Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," kata Sunan.

Unggahan Viral

Melalui instagram resmi @holywingsindonesia, pada Kamis (23/6/2022), Holywings menerapkan promo minuman beralkohol gratis dengan syarat.

Syarat tersebut yakni gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Pengunjung dapat wajib membawa bukti berupa KTP dan kartu identitas lain.

Baca juga: Bareskrim Tolak Laporan GP Anshor Soal Promo Minuman Alkohol Holywings Pakai Nama Muhammad dan Maria

Namun, promo alkohol gratis tersebut hanya berlaku untuk minum di tempat.

Unggahan Holywings soal promo tersebut ramai karena dianggap menistakan agama.

Permintaan maaf Holywings Indonesia atas unggahan promosi minuman alkohol dengan nama Muhammad dan Maria
Permintaan maaf Holywings Indonesia atas unggahan promosi minuman alkohol dengan nama Muhammad dan Maria (Instagram @holywingsindonesia)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved