Selasa, 7 Oktober 2025

Bisnis Investasi Yusuf Mansur

Cerita Korban Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Rela Jual Rumah Akibat Tergiur Keuntungan Tiap Bulan

program investasi batubara milik Yusuf Mansur diikuti oleh 250 jemaah hingga pengurus Masjid Darussalam, Bogor, Jawa Barat

Instagram/ ISTIMEWA /TribunTangerang
Rumah Yusuf Mansur digeruduk jemaah, soal investasi batu bara. Ratusan orang telah menyetorkan dana investasi sejak tahun 2009 hingga tahun 2010 dan terkumpul sebanyak Rp 46 miliar. 

Jumlah total nominal investasi para jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, diklaim mencapai Rp 46 miliar.

Bahkan, ada beberapa orang yang berinvestasi hingga miliaran rupiah kepada Ustaz Yusur Mansur.

"Dari 250 orang (investor), uang yang terkumpul waktu itu (mencapai) Rp 46 miliar," kata Herry. 

Salah seorang investor, kata Herry, bahkan sampai menjual tempat tinggalnya untuk mengikuti investasi batubara milik Yusuf Mansur.

Dari hasil menjual rumahnya, NK mendapatkan uang sebesar Rp 700 juta.

"Terus yang Rp 500 juta diinvestasikan ke batubara," ungkap Herry.

Sementara sisanya, untuk biaya mengontrak rumah.

Baca juga: Yusuf Mansur Tak Temui Massa yang Geruduk Rumahnya, Jemaah Masjid: Adanya yang Ngaku Kuasa Hukum

Yusuf Mansur Disebut Kabur

Herry mengatakan bahwa puluhan orang itu datang untuk berdialog langsung dengan Yusuf Mansur.

Namun, mereka tidak bertemu dengan Ustaz Yusuf Mansur secara langsung.

Alih-alih bertemu dengan yang bersangkutan, para korban malah bertemu dengan orang yang mengaku kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur.

"Jam 09.15 WIB (Senin) kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur). Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," ujar Herry.

Menurut Herry, penyampaian tuntutan itu berlangsung selama 1,5 jam meski tidak ada Yusuf Mansur dilokasi kejadian.

"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok," kata Herry.

Baca juga: Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Massa, Wirda Mansur Pilih ke Cirebon dan Semarang

Tersandung Kasus Lain

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved