Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Kejar Pelaku Utama Tawuran di Kemayoran yang Menewaskan Seorang Pelajar

Polisi mengejar pelaku utama tawuran yang menyebabkan satu pelajar tewas di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Editor: Dewi Agustina
Tangkap layar Instagram @perintispresisi_jakpus
Ilustrasi: Tiga ABG ditangkap tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak tawuran di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengejar pelaku utama tawuran yang menyebabkan satu pelajar tewas di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama pelaku utama dari insiden tersebut.

"Sementara ini pelaku diketahui masih pelajar. Proses hukum akan tetap dilakukan. Namanya sudah ada namun belum dapat kita amankan," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Komarudin menegaskan, pihaknya juga masih mendalami soal adanya keterlibatan pihak lain selain pelajar dari kejadian tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka Kasus Tawuran di Kemayoran yang Tewaskan Pelajar

Dia memastikan dalam kasus tersebut, proses hukum tetap dijalankan meski para pelaku masih berstatus sebagai pelajar.

"Tetap proses hukum tetap berjalan, diketahui usia mereka sudah dewasa dan membuat korban kehilangan nyawanya," ujar Komarudin.

Adapun para pelaku yang terlibat tawuran dikenai pasal berlapis yaitu Pasal 170, 351, 338, dan 358.

Sebagai informasi, dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka pada Sabtu (21/5/2022).

Kedua pelaku berinisial AP dan RA sudah berumur 18 tahun dan dapat diproses secara hukum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved