Minggu, 5 Oktober 2025

Jokowi Didemonstrasi

6 Tersangka Teridentifikasi, Kuasa Hukum Ade Armando Optimistis Jumlah Pelaku Pengeroyokan Bertambah

Aulia Fahmi menyatakan, hingga kini pihaknya menerima laporan dari kepolisian terdapat 6 orang tersangka

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Ade Armando, Aulia Fahmi saat ditemui awak media di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). 

Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengkonfirmasi penangkapan Dhia Ul Haq.

"Benar. Sudah ditangkap, akan dirilis nanti," kata Zulpan.

Keenam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando adalah sebagai berikut:

1. Muhammad Bagja (tertangkap)
2. Komar (tertangkap)
3. Dhia Ul Haq (tertangkap)
4. Ade Purnama
5. Abdul Latip
6. Abdul Manaf

Sebelumnya, Kuasa Hukum pegiat media sosial Ade Armando, Aulia Fahmi memastikan saat ini pihak penyidik dari Polda Metro Jaya telah meminta keterangan kepada kliennya pasca mengalami pengeroyokan dalam aksi berujung ricuh di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Mengingat hingga hari ini Ade Armando masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Fahmi menyatakan, dalam mengambil keterangan dari Ade pihak kepolisian langsung datang ke Rumah Sakit.

Adapun proses permintaan keterangan itu dilakukan pihak penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa (12/4/2022) kemarin.

"Kondisi Ade masih di RS dari hari pertama, kemarin ada beberapa penyidik datang ke RS untuk wawancara," kata Fahmi kepada awak media saat ditemui di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Penjelasan Dokter yang Menangani Kesehatan Ade Armando

Adapun pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak penyidik kata Fahmi yakni seputar peristiwa awal hingga terjadinya pemukulan.

Kendati demikian, dirinya tak dapat memberikan informasi detail perihal jawaban apa yang disampaikan Ade kepada penyidik.

"Seputar fakta ada kegiatan apa di DPR, awal peristiwa terjadi hingga terjadi pemukulan," kata Fahmi.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan keluarga Ade Armando sekaligus Sekjen ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada.

Nong menyebut, terdapat permintaan khusus kepada penyidik dalam hal memintai keterangan kepada Ade.

Pihak keluarga meminta agar penyidik tidak menanyakan hal yang detail melainkan hanya yang ringan-ringan saja, mengingat kondisi Ade Armando yang belum stabil dan masih dalam penanganan medis saat ini.

"Memang kemarin sudah ada penyidik dari Polda tetapi kami minta khususnya dari pihak keluarga untuk informasinya nya ringan bukan yang detail," kata Nong.

"Dan sebenernya awalnya kalau bisa polisi itu jangan dulu tanya-tanya karena untuk proses penangkapan plaku itu dibutuhkan jadi dibolehkan tapi dengan syarat speri itu yang ringan-ringan," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved