Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Warga India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Karena Palsukan Visa dan Paspor

Dua warga negara asing (WNA) asal India digelandang petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan memalsukan visa dan paspor.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Dua Warga India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Karena Palsukan Visa dan Paspor
net
fotona ilustrasi borgol

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) asal India digelandang petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan memalsukan visa dan paspor.

Kedua WNA tersebut berinisial RM dan JS pada awal tahun 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, motif keduanya memalsukan dokumen negara karena alasan ekonomi.

"Jadi Indonesia itu hanya negara ketiga atau transit. Motifnya mereka karena ekonomi mau bekerja di negara lain," jelas Tito di kantornya, Selasa (5/4/2022).

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunjukan barang bukti paspor dan visa palsu yang digunakan RM dan JS, Selasa (5/4/2022).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunjukan barang bukti paspor dan visa palsu yang digunakan RM dan JS, Selasa (5/4/2022). ( TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Tito menjelaskan saat memasuki Indonesia, RM memiliki paspor yang tidak mencantumkan nama aslinya.

"RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM yang mana adalah orang lain. Dia pakai foto yang telah diganti," kata Tito lagi.

Awal mula penangkapan itu bermula saat RM berangkat dari Kathmandu di Nepal, ke Kuala Lumpur di Malaysia.

Lalu tiba di Bandara Soekarno-Hatta di hari penangkapannya tanggal 8 Februari 2022.

Dari Kuala Lumpur ke Bandara Soekarno-Hatta, RM menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 271.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, RM mampu mengelabui petugas kesehatan pelabuhan di bandara tersebut menggunakan sejumlah dokumen palsu.

Usai diperiksa petugas kesehatan pelabuhan, RM diperiksa oleh petugas Imigrasi.

Saat itu lah petugas Imigrasi mengetahui bahwa RM menggunakan paspor serta dokumen palsu.

"Pelaku berhasil mengelabuhi petugas Kesehatan Pelabuhan dengan dokumen atas nama VM. Namun (RM) tertangkap saat melalui pemeriksaan Keimigrasian," tutur Tito.

Baca juga: Polri Akui Kesulitan Buru Saifuddin Ibrahim, Tersangka Bisa Pindah Negara Cuma Modal Paspor

Sementara JS, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Januari 2022.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved