Kepala Satpam Kompleks Permata Buana yang Jadi Tersangka Minta Kasusnya Dihentikan
Kepala Satpam Komplek Permata Buana, Wilmora Hasibuan masih menunggu proses hukum lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anda tentu masih ingat dengan insiden cekcok antara warga Kompleks Permata Buana Kembangan dengan sejumlah satpam akibat dugaan pemerasan pada 20 September 2021 lalu.
Kini, Kepala Satpam Komplek Permata Buana, Wilmora Hasibuan masih menunggu proses hukum lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Wilmora yang merupakan pensiunan TNI itu mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan proses penyidikan kasusnya.
Hal itu dilakukan karena Wilmora merasa tak ada kejelasan terkait statusnya sebagai tersangka meski masa penahanannya sudah selesai.
"Saya ke Polda Metro Jaya ini menindaklanjuti laporan saya ke Divisi Propam Mabes Polri dalam rangka untuk memperjelas status saya," kata Wilmora di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022).
Wilmora ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 September 2021 lalu terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang dilaporkan seorang warga Kompleks Permata Buana bernama Candy.
Ia juga sempat ditahan selama kurang lebih 3 bulan sejak berstatus tersangka.
Wilmora mengaku kecewa dengan penetapan sebagai tersangka.
Baca juga: Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Pihaknya Tolak Laporan Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil
Hal itu karena ia mengaku tak sedikitpun memeras bahkan mengambil barang milik seorang warga Komplek Permata Buana yang melaporkannya.
"Bayangkan saja sekuriti berpakaian dinas harus merampok di siang bolong di rumah orang sangat tidak mungkin," tuturnya.
Dia berkeluh kesah bahwa kejadian yang sebenarnya terjadi adalah pihaknya hanya memeriksa surat jalan terkait dengan salah seorang penghuni yang sedang melakukan renovasi rumah.
Namun, ia malah dilaporkan sang penghuni itu terkait dugaan pemerasan.
"Sekuriti hanya memeriksa apakah ada surat jalan surat izin hanya itu, tapi dalam laporannya kami merampas," ungkap Wilmora.
Hingga kini, Wilmora masih berstatus sebagai tersangka dan kasusnya terkatung. Ia telah menunggu selama 6 bulan.
Baca juga: Laporannya Ditolak Polda Metro Jaya, Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Mengadu ke Ombudsman
Namun, kasusnya tak pernah berlanjut ke persidangan.
"Harapan saya agar pelapor bisa ditelusuri oleh kepolisian, kemudian saya bisa mendapatkan kompensasi dari penahanan selama 3 bulan," ujarnya.
Ia juga meminta penyidik yang menangani kasusnya agar segera menerbitkan Surat Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan.
"Kemudian daripada itu saya berharap SP3 saya segera diterbitkan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat akhirnya menetapkan Kepala Satpam Kompleks Permata Buana berinisial WH sebagai tersangka.
Wilmora diduga melakukan perintah kepada 16 satpam Kompleks Permata Buana Kembangan untuk melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang yang sedang merenovasi rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono menyebut Wilmora Hasibuan memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi rumah milik Candy dan melakukan pemerasan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama WH. Dia kepala satpam yang memerintahkan anak buahnya," kata Joko saat dihubungi, Sabtu, (25/9/2021).
Dwi Harsono menyebut WH merupakan salah satu sekuriti yang diamankan. Dwi menyebut WH merupakan kepala keamanan karena dia yang menyuruh.
Wilmora dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perampasan. Perampasan itu diduga dilakukan oknum satpam dengan dalih uang kontribusi lingkungan atas kegiatan renovasi rumah yang dilakukan salah satu penghuni rumah di Kompleks Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat.
Video cekcok belasan satpam dengan penghuni Kompleks Permata Buana itu viral di media sosial pada 20 September 2021 lalu. Dalam rekaman CCTV, terlihat belasan satpam mencoba menghentikan mobil pikap yang berisi pot tanaman yang sedang diturunkan ke rumah milik Candy.
Peristiwa itu berujung pada pelaporan yang dibuat oleh penghuni rumah bernama Candy di Polres Metro Jakarta Barat hingga menetapkan Wilmora Hasibuan selaku Kepala Satpam Kompleks Permata Buana jadi tersangka.