Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Kasus Baru Melonjak 13.179 Orang, Permintaan Ambulans Melonjak 9 Kali Lipat, Hilir Mudik di Ibu Kota

Seiring dengan melonjaknya kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta, permintaan ambulans juga demikian, pada Januari 2022 ada 857 panggilan ambulans.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mobil Ambulans yang membawa pasien terkonfirmasi Covid-19 menuju Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/6/2021). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Minggu (20/6) menyebutkan, kasus positif Covid-19 bertambah 13.737 kasus sehingga total menjadi 1.989.909 kasus, sementara kasus pasien sembuh Covid-19 sebanyak 6.385 kasus sehingga total menjadi 1.792.528 kasus. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penambahan kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat dari hari ke hari.

Begitu juga dengan permintaan panggilan ambulans.

Alhasil menjadi hal yang lumrah jika belakangan banyak ditemukan ambulans hilir mudik di jalan-jalan ibu kota.

Baca juga: Gelombang Ketiga Covid-19, Bar di Jaksel Masih Bandel, Sanksi Ditutup 7 Hari dan Denda Rp 50 Juta

Kepala Unit Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Winarto mengungkap bagaimana melonjaknya panggilan ambulans di awal 2022 ini.

Dirinya mengungkapkan bahwa panggilan untuk menggunakan ambulans melonjak menjadi 857 panggilan pada Januari 2022.

Jika dibandingkan pada Desember 2021, panggilan penggunaan ambulans hanya berada di angka 73.

Dalam artian, naik 8 sampai 9 kali lipat.

Ilustrasi mobil ambulans.
Ilustrasi mobil ambulans. (Tribunnews.com/Freepik.com)

UPDATE Covid-19 di Jakarta: Kasus Baru Melonjak 13.179 Orang, Meninggal 25 Orang dalam Sehari

Penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia terus meningkat dari hari ke hari. Per Jumat (4/2/2022) hari ini, tercatat tambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 32.211 orang dalam sehari terakhir.

DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan temuan kasus baru terbanyak hari ini, yakni 13.179 orang. Jawa Barat di peringkat kedua dengan penambahan 7.690 orang dan disusul Banten dengan 4.370 orang.

Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sejak awal pandemi mencapai 952.371 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 92,8 persen atau 883.377 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.

Selain kasus baru dan pasien sembuh, pasien Covid-19 meninggal dunia juga mengalami peningkatan tajam.

Per hari ini ada 25 pasien Covid-19 meninggal dan sehari sebelumnya ada 24 orang.

Sedangkan, total pasien Covid-19 yang meninggal ada 13.738 orang dengan tingkat kematian 1,4 persen.

Ilustrasi virus corona 12
Ilustrasi virus corona 12 (Freepik)

Lonjakan Covid-19 yang terjadi menyebabkan jumlah kasus aktif naik menjadi 55.256 kasus.

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 20 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.

Permintaan Ambulans Gawat Darurat Melonjak di Jakarta

Kasus Covid-19 khususnya varian Omicron di DKI Jakarta meningkat signifikan pada beberapa pekan ini, sehingga berdampak pada permintaan ambulans di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Unit Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Winarto.

Dirinya mengungkapkan bahwa panggilan untuk menggunakan ambulans melonjak menjadi 857 panggilan pada Januari 2022.

Jika dibandingkan pada Desember 2021, panggilan penggunaan ambulans hanya berada di angka 73.

Dalam artian, naik 8 sampai 9 kali lipat.

"Jumlah evakuasi Covid-19 Januari 2022 itu 857 kegiatan. Jika dibandingkan dengan Desember 2021, berada di angka 73. Naik 8 sampai 9 kali lipat dibandingkan Desember 2021," ucapnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (5/2/2022).

Hingga malam hari, aktivitas mobil ambulans terus antre di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Petugas keamanan terus mengarahkan ke tempat yang telah disediakan. Rabu (21/7/2021) malam. Tribunnews/Ferryal Immanuel
Hingga malam hari, aktivitas mobil ambulans terus antre di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Petugas keamanan terus mengarahkan ke tempat yang telah disediakan. Rabu (21/7/2021) malam. Tribunnews/Ferryal Immanuel (Ferryal Immanuel/Tribunnews.com)

Winarto pun merinci rata-rata panggilan setiap harinya bisa mencapai 28 panggilan.

Tentunya, angka tersebut sangat dinamis mengingat kasus Covid-19 juga semakin meningkat.

"Rata-rata perhari kunjungan diangka 28 panggilan. Tentunya semakin ke sini kalau dilihat kan semakin naik," tambah dia.

Meski begitu, Winarto menuturkan bahwa pasien yang diangkut oleh ambulans tersebut mayoritas yang memiliki gejala sedang atau berat.

"Lebih banyak mungkin gejalanya lebih ringan. Tetapi kan gini kalau di kami ambulans ini kan banyaknya didorong merujuk pasien yang arahnya sedang atau berat. Kalau gejala ringan biasanya dibantu teman-teman dari puskesmas. Jadi dibawa ke Wisma Atlet," tutup dia.

Varian Omicron dan Delta Bergabung

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama minta masyarakat Indonesia waspada, sebab penyebaran virus Covid-19 dengan beberapa varian.

Menurut Prof Tjandra, ada dugaan selain varian Omicron, juga hadir varian Delta, yang pernah meluluhlantakkan sistem kesehatan Indonesia pada Juli 2021.

Dugaan itu muncul, karena angka kematian pasien Covid-19 meningkat lebih dari 10 kali lipat dalam rentang satu bulan.

Jika pada 4 Januari 2022 hanya ada tiga orang yang meninggal, maka pada 4 Februari 2022 ada 42 orang yang meninggal.

"Memang kenaikannya jauh lebih rendah dari trend peningkatan kasus, tetapi kejadian wafat kan amat menyedihkan, dan tidak dapat tergantikan," katanya, Sabtu (5/2/2022).

Ilustrasi Omicron
Ilustrasi Omicron (The Weather Channel)

Menurut Prof Tjandra, ada dua analisa mendalam dari kasus kematian ini.

Pertama, tentang varian Omicron yang berhubungan dengan peningkatan angka kematian.

Omicron sejauh ini telah mencatat lima orang meninggal. Lalu, sisanya meninggal akibat varian apa?

"Kalau ternyata meninggal akibat varian Delta (karena yang meninggal akibat Omicron tercatat lima orang), maka perlu juga digali apakah memang jumlah pasien varian Delta juga makin meningkat sehingga ada peningkatan kematian ini," ungkap pakar kesehatan FKUI ini.

Di sisi lain, kematian akibat varian Omicron, maka tentu perlu digali kenapa varian Omicron sampai menimbulkan kenaikan kematian seperti ini.

Baca juga: Dalam 24 Jam Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Tambah 13.379, Akankah Gubernur Anies Tarik Rem Darurat?

Kedua, analisa yang lebih tehnik klinis. Dalam hal ini akan baik kalau dilakukan audit untuk mengetahui penyebab kematian.

Seperti yang biasa dilakukan maka dapat dianalisa kelompok umur yang wafat, jenis kelamin, ada tidaknya komorbid dan kalau ada maka apa jenisnya, status vaksinasi dan yang juga penting adalah dimana tempat meninggalnya, apakah di rumah sakit atau di rumah.

"Data yang didapat akan punya dampak klinik bagaimana penanganan pasien gawat dan juga dampak kebijakan kapan pasien harus masuk rumah sakit, atau bentuk kebijakan terkait lainnya," jelas Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.

Kepala Satpol PP Segel Sendiri Tiga Bar di Jakarta Selatan yang Langgar Jam Operasional

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memberikan sanksi berupa penutupan sementara terhadap tiga bar di wilayah itu karena melanggar jam opersional.

Tiga bar tersebut, yakni Odin serta Code in W Home yang ada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan dan Dronk yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Ini tindak lanjut berdasarkan temuan dari Polda Metro Jaya dan kita sudah melihat pelanggarannya," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Lewat Menteri Luhut, Anies Usul Ibu Kota Naik Level PPKM 

Menurut Ujang, Odin Bar kali ini dikenakan sanksi penutupan sementara 7x24 jam.

Ini merupakan kali kedua Odin melakukan pelanggaran setelah sebelumnya sempat diberi sanksi berupa teguran tertulis.

"Untuk denda administrasi belum karena ini pelanggaran yang kedua kali. Jika Odin melanggar kembali, selain penutupan sementara, ditambah lagi dengan denda Rp50 juta," tutur dia.

Satpol PP Jakarta Selatan juga memberikan sanksi penutupan sementara 7x24 jam kepada Dronk Bar.

Namun, selain sanksi penutupan sementara, Dronk Bar dijatuhi denda oleh Satpol PP sebesar Rp50 juta.

"Untuk Dronk sudah diberikan sanksi, yaitu penutupan 7x24 jam dan denda administrasi Rp50 juta," kata Ujang.

Baca juga: Jakarta Terus Jadi Penyumbang Terbesar Kasus Aktif Covid-19, Begini Respos Wagub Ahmad Riza Patria 

Sementara itu, Code in W Home Bar dikenakan sanksi penutupan selama 3x24 jam.

"Ini baru pelanggaran pertama, seharusnya teguran tertulis. Tapi karena situasi kondisi PPKM Level 2 dengan peningkatan Covid-19, kita berikan sanksi penutupan 3x24 jam," ujar dia.

Ujang mengatakan pemberian sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Lalu, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Serta Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19.

Baca juga: Tanggapi PTM 50 Persen yang Berlangsung Hari Ini, Wagub DKI: Kami Coba Dulu 

"Untuk kegiatan tempat usaha terutama resto, bar, ketika bukanya pukul 18.00, pukul 24.00 harus memberhentikan aktivitasnya," kata Ujang.

Lebih lanjut, ia berharap baik pelaku usaha maupun masyarakat, khususnya di Jakarta Selatan, untuk sama-sama mematuhi aturan yang ada, seperti protokol kesehatan.

"Untuk sama-sama menjaga kesehatan pribadi, untuk juga selalu menjaga jarak, dan diupayakan untuk tetap aktivitas di dalam rumah," paparnya. (tribun network/thf/wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved