Selasa, 7 Oktober 2025

Polrestro Jakarta Timur akan Periksa 2 Oknum Polri yang Keroyok Pemuda di Jatinegara

Tapi dia belum bisa memastikan apa hasil pemeriksaan lanjutan tersebut bakal menentukan T dan S yang disangkakan pasal 170 KUHP

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

"Kesaksian mereka (anggota Mabes Polri) ada 15 orang langsung berkerumun mengelilingi mobilnya itu jam 01.40 dini hari ya. Terus salah satu orang itu memecahkan kaca mobil," ujarnya.

Erwin menuturkan setelah jadi sasaran amuk sekelompok orang tidak dikenal anggota Mabes Polri dan seorang warga sipil sempat meninggalkan lokasi kejadian tanpa membalas serangan.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Saat PTM, Binda Kaltim Akselerasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Tapi beberapa saat setelahnya kedua anggota Mabes Polri dan satu warga sipil kembali mendatangi lokasi, dengan maksud mencari para pelaku yang merusak mobil mereka naiki.

"Pelaku datang lagi yang berdua itu ke situ. Tiba-tiba di dekat situ nongkrong lah ada anak-anak, nah itu lah mereka akhirnya dipukuli. Setelah mereka mukuli dibawa lah yang berdua ini ke Polres," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pekan Depan, Oknum Anggota Mabes Polri Tersangka Pengeroyokan Remaja Bakal Diperiksa Lagi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved