Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Penggelapan Mobil Kontainer dan Besi Tua 24 Ton, Uang Hasil Kejahatan untuk Modal Nikah 

Terlibat penggelapan mobil kontainer dan besi tua sebanyak 24 ton, AR (25) dan PH (33) dibekuk petugas Polsek Balaraja Polresta Tangerang.

zoom-inlihat foto Kronologi Penggelapan Mobil Kontainer dan Besi Tua 24 Ton, Uang Hasil Kejahatan untuk Modal Nikah 
Istimewa
Ilustrasi besi tua

Untuk mengungkap kasus itu, penyidik juga mengecek aktivitas transaksi kartu e-toll yang diduga digunakan tersangka AR.

Sebelumnya, petugas sudah mengirimkan surat permohonan ke pihak bank yang mengeluarkan kartu e-toll itu.

"Dari hasil pengecekan itu, diketahui mobil kontainer berikut muatanya keluar tol Karawang Barat pada tanggal 24 September 2021," ujarnya.

Baca juga: Batu Raksasa Bermunculan, Warga Penasaran Datangi Lokasi Pembangunan Tol Solo-Jogya di Boyolali

Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?

Petugas terus melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman kamera CCTV jalan tol.

Petugas juga melakukan pengejaran ke Garut, Jawa Barat, karena mendapat informasi tersangka AR  bersembunyi di Garut.

Lalu, ada informasi tersangka AR sudah kembali ke Gunung Putri, Bogor.

"Akhirnya pada Senin (27/12/2021), kami berhasil menangkap tersangka AR di sebuah kontrakan di daerah Gunung Putri, Bogor," ucap Wahyu.

Berdasarkan keterangan tersangka AR, aksi pencurian atau penggelapan mobil kontainer dan besi tua itu dibantu oleh sopir yakni tersangka PH.

Kemudian, mobil kontainer berikut muatan besi tua itu dijual seharga Rp170 juta kepada seseorang yang mengaku bernama Mario di sekitaran exit Tol Karawang Barat.

Dalam melakukan aksinya, tersangka AR dibantu seseorang napi di Lapas Cipinang yang memfasilitasi kepada seseorang bernama Mario.

Saat ini, petugas masih mencari keberadaan mobil kontainer dan muatan besi tua serta mencari Mario.

AR mengaku baru sekali bertemu dengan Mario.

"Uang hasil penjualan digunakan tersangka AR untuk membeli motor, telepon genggam, dan juga menikah," ujarnya.

Akibat peristiwa itu, kerugian mencapai Rp 1 miliar yakni  muatan besi tua dan mobil kontainer yang belum bisa ditemukan.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Mencari keberadaan mobil kontainer dan besi tua serta menangkap tersangka lainnya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Komplotan Residivis Jadi Pelaku Penggelapan Mobil Kontainer dan Besi Tua, Kerugian Rp 1 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved