Senin, 29 September 2025

Pelaku Pukul Kucing dengan Gagang Sapu hingga Tewas di Bekasi Dituntut 5 Bulan Bui

Kasus pemukulan kepala kucing dengan gagang sapu yang viral di media sosial berlanjut ke meja hijau.

Editor: Wahyu Aji
Tangkapan layar Facebook
Detik-detik pemukulan kucing hingga mati di Kota Bekasi. 

"Sebenarnya aturan restorative justice di kejaksaan, yakni Perjag Nomor 15 Tahun 2020 adalah sebelum pelimpahan perkara di persidangan," kata Akbar.

"Maka solusinya hanya menunggu pembuktian di persidangan dan keputusan hakim dalam kasus tersebut," tambah Akbar.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Pria di Bekasi Getok Kucing Pakai Sapu, Pakar Sebut Restorative Justice Tak Gugurkan Pidana

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan