Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Terungkapnya Kasus Pedofilia Terhadap 14 Anak di Jagakarsa, Berawal dari Pertanyaan Korban

Seorang pria berinisial FM (29) melakukan tindak pedofilia terhadap 14 anak di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penulis: Adi Suhendi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban tindak asusila. Seorang pria berinisial FM (29) ditangkap karena melakukan tindak pedofilia terhadap 14 anak di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Sebab, rumahnya berjarak cukup jauh dengan kediaman pelaku.

"Saya kurang tahu juga perilakunya dia di lingkungan setempat karena beda RT," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan dalam melakukan aksinya pelaku pun tak segan menyodorkan film dewasa yang berisi adegan perilaku menyimpang hubungan sesama jenis kepada korbannya.

"Ada juga perlakuan keji saat berbuat tersebut ada anak kecil diminta telan sperma pelaku. Kemudian ada anak kecil diminta saling berhubungan di hadapan dia," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Azis mengatakan dari pemeriksaan polisi terhadap pelaku, dari 14 anak, ada satu anak yang dicabuli hingga 15 kali sedari Desember 2020 hingga November 2021.

Baca juga: Pedofilia Beraksi di Ambon, 5 Orang Anak Akui Jadi Korban

Maka dari itu kata Azis, agar perlakuan menyimpang itu tidak menular kepada korban, pihak unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tengah memberikan pendampingan pemulihan psikologis dan biologis kepada 14 korban.

Pendampingan sudah berlangsung sejak Selasa (16/11/2021) kemarin sejak aksi bejat FM terbongkar dan dilaporkan ke kepolisian.

Kepolisian dibantu P2TP2A juga melakukan upaya rehabilitasi kepada FM yang juga merupakan korban dari pelecehan seksual di masa lalu.

"Ia juga pernah jadi korban saat masih anak-anak," ujarnya.

"Maka kami harap apabila ada korban lainnya agar melapor agar kami berikan pendampingan untuk pemulihan psikis korban," kata Azis.

Sosok pelaku

Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan bahwa saat diperiksa, FM mengaku terinsipirasi melakukan perbuatan menyimpang terhadap anak-anak karena pengalaman masa lalu.

"Pelaku inisial FM laki-laki usia 29 tahun, belum menikah, dia freelance membuka kursus bahasa inggris dan masih tinggal dengan orang tua. Pengakuan dia punya trauma sama di masa lalu," jelas Azis.

Azis menjelaskan, diduga dari trauma masa lalu itu FM akhirnya melampiaskan hal tersebut kepada anak-anak kecil di sekitarnya yang berusia 7 tahun hingga 11 tahun atau rentang usia sekolah dasar (SD).

Maka dari itu kata Azis, saat ini pihak kepolisian juga masih mencari adanya kemungkinan korban-korban lain dari aksi bejat FM.

Terlebih kata Azis, dalam keseharian FM juga membuka kursus Bahasa Inggris yang muridnya merupakan anak-anak. (tribunjakarta.com/ wartakotalive.com/ Annas Furqon Hakim/ Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modus Pelaku Pedofil Lecehkan 15 Anak di Lenteng Agung, Korban Diiming-imingi Voucher Game Online

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved