Pulihkan Ekonomi Pascapandemi, Pemprov DKI Buka Peluang Investasi Lewat Gelaran JIF 2021
Beragam upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta demi memulihkan perekonomian pascapandemi Covid-19 yang melanda sejak 2020 lalu.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beragam upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta demi memulihkan perekonomian pascapandemi Covid-19 yang melanda sejak 2020 lalu.
Salah satunya dengan menggelar Jakarta Investment Forum (JIF) 2021 dengan tema ‘Strengthening the Post-Pandemic Economy through Collaboration’.
Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom webinar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC).
Selain melalui aplikasi Zoom, acara ini juga bisa disaksikan masyarakat lewat kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta.
Menurut rencana, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari berturut-turut, yaitu pada 11 sampai 12 November 2021.
Selain sebagai strategi pemerintah dalam memulihkan perekonomian, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mempromosikan DKI Jakarta sebagai kota ramah investasi sekaligus kota kolaborasi.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Buka Living ICH Forum for WPT in Indonesia Hari Wayang Nasional Ke-3
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, JIF 2021 merupakan forum bisnis investasi yang diinisiasi Pemprov DKI untuk membuka lebih banyak peluang investasi dan kolaborasi antara pemerintah, swasta dan badan usaha lainnya.
Dengan kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus bagi terwujudnya peningkatan investasi yang signifikan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang berbasis pada rencana pembangunan berkelanjutan.
Benni menambahkan, situasi pandemi Covid-19 yang kian terkendali bisa menjadi momentum tepat untuk melakukan pemulihan ekonomi serta memperbaiki keadaan fiskal di ibu kota melalui skema investasi.
“Jakarta Investment Forum (JIF) 2021 merupakan bentuk upaya DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola JIC sebagai wadah yang akan memfasilitasi investor potensial untuk melihat peluang investasi di berbagai sektor di Jakarta,” ucapnya, Selasa (9/11/2021).
“Kami berharap dengan meningkatnya realisasi investasi di Jakarta, kita dapat merestrukturisasi dan memulihkan kembali kondisi ekonomi pascapandemi Covid- 19,” sambungnya.
Sejak pertama kali diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2018 lalu, JIC telah memfasilitasi banyak calon investor yang berasal dari berbagai sektor, seperti pengelolaan limbah, infrastruktur dan pembangunan, transportasi, hingga pariwisata.
Selain mendampingi investor untuk melakukan one on one meeting dengan pemilik proyek, JIC juga dapat memberikan pendampingan atau asistensi kepada para investor dalam dan luar negeri dalam hal kemudahan berinvestasi di Jakarta.
“JIC merupakan mitra strategis bagi pelaku usaha untuk mengetahui proyek-proyek potensial di Jakarta, nilai investasi dari setiap proyek serta menghubungkan pelaku usaha dengan perusahaan pengembang, sampai dengan melakukan asistensi atau pendampingan pengurusan perizinan dan nonperizinan terkait investasi, dengan harapan para pelaku usaha dapat melakukan realisasi Investasi di Jakarta,” ujarnya.