Minggu, 5 Oktober 2025

DPRD DKI Usul Dana Hibah Ormas Dibelah Dua, Bamus Betawi: Wacana Lama Diulang Lagi

Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, M Rifky alias Eki Pitung menyebut usulan Mujiyono tak berdasar.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/Nursita Sari
Tokoh betawi Eki Pitung (kiri), bersama pasangan wakil gubernurnya, Balia Reza (kanan), mendatangi kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengusulkan dana hibah Rp4,2 miliar yang dianggarkan untuk Bamus Betawi di tahun 2022 dibelah dua, yaitu untuk Bamus Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982.

Masing-masing diminta mendapat pembagian adil yakni Rp2,1 miliar.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, M Rifky alias Eki Pitung menyebut usulan Mujiyono tak berdasar.

Menurutnya usulan tersebut lebih terdengar politis, karena pengulangan dari wacana tahun lalu.

"Ini wacana lama yang diulang lagi, lebih terdengar politis saya kira," kata Eki Pitung saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Eki mempertanyakan dasar usulan pembagian tersebut. Apalagi dalam nomenklatur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI tak memuat nama bamus lain selain Bamus Betawi, sebagaimana amanat Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Itu jelas dua perahu yang sangat berbeda. Anggaplah, kalau misalnya besok ada yang bikin Bamus lagi, sampai 5 Bamus, apakah hibah juga mau dibelah 5? Terus nanti kalau ada temuan BPK, apakah Pak Mujiyono mau bertanggung jawab?," kata Eki.

Atas hal itu menurutnya usulan yang disampaikan dalam rapat Komisi A DPRD DKI itu terkesan ingin memelihara konflik.

Mestinya kata Eki, jika semangatnya menyatukan maka cara yang bisa diambil yakni lewat Musyawarah Besar (Mubes) ke-VIII pada 2023 mendatang.

Baca juga: Bamus Betawi Haramkan Mustafa Kemal Ataturk Jadi Nama Jalan di Tanah Jakarta Manapun

"Tapi, kalau Pak Mujiyono tidak suka dengan Bamus Betawi yang sekarang, ya tunggu saja sampai 2023. Nanti kalau mau bantu memediasi menyatukan ya di situ tempatnya," ucap Eki.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kata Eki, juga telah memerintahkan satu dinas terkait untuk segera dibuatkan Pergub Tentang Dana Hibah Badan Musyawarah (Bamus) Betawi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015. 

"Jadi, teman-teman DPRD jangan lagi pura-pura tidak mengerti. Karena yang diberikan hibah itu Badan Musyawarah Masyarakat Betawi sebagai Mitra Pemerintah yang kedudukannya sah dan punya SK Menteri Hukum dan HAM, yang berdiri juga berdasarkan Pakta Integritas atas Pernyataan Pakta Integritas dari para pendiri Bamus dan ditandatangani oleh para Tokoh Pendiri pada Tahun 1982," terangnya.

"Kalau sekarang masih ada yang ngotot mau dana hibah ngaku Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, keperluannya apa? dan bertanggung jawab dengan siapa?," ucap dia.

Eki mengaku, sebelumnya, pihaknya bahkan sudah minta berkali-kali, agar jangan bikin konflik di kampung sendiri. Ia mengajak wakil rakyat di DPRD DKI agar tak lagi mengadu domba.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved