Minggu, 5 Oktober 2025

Pungli Kembali Beraksi di Tanjung Priok, Dulu Sempat Diberantas Polisi Usai Jokowi Telepon Kapolri

Praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali terjadi.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Herudin
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan saat rilis hasil pengungkapan preman yang berkedok jasa pengamanan di Tanjung Priok, Kamis (17/6/2021). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 4 kelompok preman dan mengamankan tersangka 24 orang. Mereka melakukan pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan hingga Rp 177 juta. Tribunnews/Herudin 

"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak driver yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar Presiden,

"Siap Bapak," jawab Kapolri. 

Kapolri Keluarkan Telegram

Tak lama setelah keluar perintah Jokowi ratusan bahkan ribuan pelaku pungli ditangkap.

Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di pelabuhan.

Surat Telegram itu bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Intruksi itu ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Intruksi ini lantaran aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa surat telegram ini menjadi salah satu atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit.

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Komisaris Pelindo I Minta Penegakan Hukum untuk Berantas Pungli di Pelabuhan

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah.

Dia tak mau negara sampai kalah dengan aksi premanisme dan pungutan liar.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujar Agus.

Adapun surat telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda, sebagai berikut:

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved