Terlibat Penggelapan Mobil Mewah, Pria Mengaku Polisi Ditangkap saat Tamasya Bersama 4 Teman Wanita
Tersangka AIP dibekuk saat tamasya di kawasan wisata Guci bersama 4 teman wanitanya, polisi juga menyita 7 mobil mewah hasil penggelapan pelaku.
Editor:
Theresia Felisiani
Warta Kota/Rizki Amana
Barang bukti mobil mewah bermerek Toyota Alphard yang disita pihak Sat Reskrim Polres Tangsel atas kasus penggelapan .
Sementara itu, dari tangan tersangka pihak kepolisian mendapati 7 unit mobil dengan 3 unit diantaranya mobil mewah bermerek Toyota Alphard.
Adapun atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 8 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Penggelapan Mobil Ngaku Anggota Polri Demi Memikat Para Wanita,