Selasa, 7 Oktober 2025

Beda dengan Rocky Gerung, Pemilik Kafe Akui Salah Menempati Lahan Sentul City Pakai Surat Garap

Sentul City diketahui memang mengirimkan somasi ke beberapa orang selain Rocky Gerung yang sama-sama menempati HGB milik Sentul City.

Editor: Hasanudin Aco
/Jeprima
Suasana halaman kediaman pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Seperti diketahui baru-baru ini lahan seluas 800 m yang ditempati Rocky Gerung tersebut diklaim Sentul City. Perselisihan antara Rocky VS Sentul City mengemuka setelah adanya surat somasi pengosongan lahan dan pembongkaran rumah di lahan sengketa. Tribunnews/Jeprima 

Adi mengaku lekas gemetaran begitu tahu hal tersebut.

Ia lekas yakin bahwa uangnya sebesar Rp600 juta telah melayang.

Namun, Adi tidak bisa berbuat banyak.

"Mana bisa surat garap melawan HGB," ujar Adi.

Adi lalu berusaha menghubungi Sentul City untuk mengajak musyawarah.

Namun, sulit sekali katena banyak pihak yang menghalang-halangi.

“Mau ketemu susah. Ada saja halangannya. Saya seperti nggak boleh ketemu dengan Sentul City,” keluhnya.

Sampai akhirnya datang somasi kedua yang dia terima dua bulan yang lalu, sekitar Juli 2021.

Dia pun mengambil kesempatan itu untuk bertemu dengan Sentul City yang diwakili Budi, Kepala Divisi Legal Sentul City.

Adi mengaku tidak datang untuk melawan. Dia ingin mengonfirmasi kondisi tersebut.

Adi megatakan dirinya juga akan marah jika tanahnya di ambil. Apalagi Adi juga pengusaha properti yang paham lika liku pertanahan.

Dialog cair terjadi antara Budi dengan Adi memunculkan dua opsi dari Sentul City selain pengakuan Adi secara legal atas lahan Sentul City.

Adi lalu dimungkinkan bekerjasama dengan Sentul City dengan pola bagi hasil atau sewa pakai lahan.

“Saya pilih sewa pakai lahan,” ujar Adi.

Adi mengaku lega karena kafenya tetap bisa beroperasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved