Melanggar PPKM Darurat, Pasar Hewan Jatinegara Ditutup Paksa Aparat Keamanan
pasar hewan Jatinegara, Jakarta Timur ditutup paksa oleh aparat keamanan karena telah melanggar peraturan pemerintah.
Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Ferryal Immanuel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melanggar PPKM darurat, pasar hewan Jatinegara, Jakarta Timur ditutup paksa oleh aparat keamanan karena telah melanggar peraturan pemerintah.
Seluruh pedagang hewan serta pedagang aksesoris ikan hias diminta untuk kembali ke rumah karena tidak mematuhi peraturan pemerintah.
Melalui pantauan Tribunnews, seluruh pedagang panik dengan adanya patroli gabungan dari pihak keamanan dalam rangka menekan kasus Covid-19 yang masih meningkat.
Baca juga: Ojek Online Wajib Pakai Sekat Pelindung Selama Masa PPKM Darurat
Selain itu, ada beberapa barang milik pedagang seperti terpal yang diambil oleh pihak keamanan karena digunakan pedagang untuk menutupi barang jualan yang mereka jual.
Burhan, salah satu pegadang yang terkena dampak ini, merasa dirugikan karena dengan perlakuan aparat keamanan mereka tidak dapat berjualan.
Baca juga: Terapkan PPKM Darurat, Polres Depok Lakukan Penyekatan Malam Hari di Jalan Margonda
"Tadi kami semua kena tegoran keras oleh apart keamanan yang sedang berpatroli," ujar Burhan kepada Tribunnews, Sabtu (3/7/2021).
Ia menjelaskan bahwa dirinya beserta beberapa pedagang lainnya tidak mendapatkan sanksi, akan tetapi mereka yang berjualan disepanjang trotoar didata oleh pihak keamanan yang sedang bertugas.
"Tadi kami tidak dikenakan sanksi, tapi beberapa diantara kami KTPnya didata dan diminta untuk mengurus kepolsek terdekat," katanya.
Ia berharap kedepannya pihak keamanan memberikan teguran kepada para pedagang dengan cara yang lebih baik lagi.