Virus Corona
Masyarakat Diminta Olahraga di Rumah saat PPKM Darurat, Gubernur Anies: Melanggar Akan Ditindak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau secara tegas kepada masyarakat untuk senantiasa beraktivitas di rumah.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau secara tegas kepada masyarakat untuk senantiasa beraktivitas di rumah.
Imbauan tersebut juga berlaku untuk para masyarakat yang kerap berolahraga di ruang publik.
Seruan dari Anies tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan penyebaran Covid-19.
"Sabtu Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silahkan meneruskan olahraga di rumah, di komplek tapi tidak keluar, baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," kata Anies Baswedan usai Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).
Lebih lanjut orang nomor satu di Jakarta itu juga meminta kepada masyarakat yang kerap bersepeda untuk dapat melakukannya di sekitar rumah saja. Tanpa harus keluar.
Baca juga: SIM Habis Masa Berlaku Saat Penerapan PPKM Darurat Dapat Diperpanjang Pada 21-27 Juli 2021
Sebab kata dia, jika masih ditemukan ada masyarakat yang bersepeda di ruang publik, pihak keamanan kata Anies tidak segan akan mengangkut sepeda yang bersangkutan.
"Termasuk yang bersepeda. Dan kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya, tinggal di rumah, latihan di rumah," ucapnya.
Upaya ini kata Anies dilakukan demi keselamatan masyarakat khusunya di DKI Jakarta. Mengingat angka pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Dia bahkan menegaskan kalau penerapan yang dilakukan ini bukan semata untuk membuat Jakarta lengang, tapi untuk keselamatan.
"Kita ingin anda selamat, ini bukan pembatasan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta, bukan. Ini adalah pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini adalah program penyelamatan," katanya.
Baca juga: Gubernur Anies Minta Jajarannya Jangan Hanya Menjadi Penonton Darurat Covid-19
Atas dasar itu, dirinya meminta masyarakat untuk dapat mengambil sikap atas kondisi saat ini, yang di mana penyebaran Covid-19 semakin masif.
"Karena itu, taati, ikuti. Karena ini demi keselamatan kita semua. Bukan demi lengangnya Jakarta, tapi demi keselamatan semua, ambil sikap bertanggung jawab. Dan sikap bertanggung jawab hari ini adalah mengurangi kegiatan, tinggal di rumah," tukasnya.
PPKM Darurat, Kapolda Metro: Kalau Nekat Bersepeda, Saya Kandangkan Sepedanya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan warga Jakarta untuk menaati ketentuan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.