Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Ini Daftar 10 Titik Jalan di Jakarta yang Dilakukan Pembatasan Mobilitas Mulai Malam Nanti

Dirlantas Polda Metro jaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik jalan ibu kota mulai malam ini, Senin (21/6/2021).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah titik di Jakarta, termasuk kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. 

5. Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat

Pembatasan mobilitas mulai dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

6. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat

Pembatasam mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City

7. BKT, Jakarta Timur

Pembatasa mobilitas dilakukan di sepanjang jalan BKT

8. Seluruh kawasan Kota Tua, Jakarta Barat

Pembatasan mobilitas dilakukan mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos.

9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara

10. Kawasan PIK

Pembatasan mobilitas dilakukan dari PIK 2 setelah menyebrang jembatan.

Pengecualian

Polda Metro Jaya menyebut ada sejumlah pengguna jalan yang dikecualikan dalam pemberlakukan pembatasan mobilitas tersebut.

"Ada beberapa pengecualian yang boleh melintas. Pertama penghuni jadi walaupun jalan itu dibatasi karena yang bersangkutan adalah penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan," kata Sambodo.

Kemudian Sambodo melanjutkan yang diperbolehkan melintas yakni terkait dengan kebutuhan kesehatan, seperti tenaga kesehatan ambulans, orang-orang yang hendak ke rumah sakit atau apotek.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved