Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Pelaku Begal di Tugu Tani Tukar Sepeda Motor Hasil Kejahatannya dengan Narkoba Jenis Sabu

Dua pelaku begal sepeda motor yang beraksi di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya diringkus polisi.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus begal sepeda motor yang terjadi di Tugu Tani, pada Selasa (25/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku begal sepeda motor yang beraksi di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya diringkus polisi.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial M (26) dan ASY (20).

"Korban bernama Wahyu Tarmizi sebagai pengemudi ojek online," kata Setyo, sapaannya, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

"Korban dibegal, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah dengan smartphone milik korban," lanjut Setyo.

Alhasil, Wahyu Tarmizi mengalami kerugian senilai Rp 31 juta.

"Korban mengalami kerugian Rp 31 juta karena sepeda motor dan smartphone-nya dibawa kabur," jelas Setyo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pelaku telah beraksi empat kali.

Baca juga: Fakta Begal Payudara Beraksi di Sumba Barat, Beraksi 3 Bulan Hingga Ditangkap Usai Dipancing Polwan

Di antaranya di Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

"Jadi, mereka kerap berkasi di jam-jam yang sepi, seperti dini hari. Dikarenakan untuk menghindari upaya masyarakat yang membantu korban," jelas Arsya, sapaannya, pada kesempatan yang sama.

Tukar motor dengan Narkoba

Kedua pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli Narkoba.

Diketahui M dan ASYtelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sekira 180 hari atau enam bulan.

"Dua pelaku ini sudah sekira enam bulan pakai narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Arsya melanjutkan, kedua pelaku juga pernah bekerja sebagai kurir narkoba.

"Mereka posisinya sebagai pemakai dan sempat menjadi kurir narkoba juga," ucap Arsya.

Menyoal narkoba, kedua pelaku begal sepeda motor milik pengemudi ojek online ini mengakui candu terhadap barang haram tersebut.

Baca juga: Kapolda Lampung Bakal Evaluasi Kapolsek-Kapolres Tak Bisa Selesaikan Kasus Begal Dalam Sebulan

Kepada Wartawan, M mengatakan narkoba jenis sabu-sabu kerap didapatkannya setelah membegal dan membawa sepeda motor korbannya.

"Saya tukar sepeda motornya dan menukarkan dengan narkoba sabu-sabu," kata M, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

Dia juga mengakui telah empat kali membegal sepeda motor.

Dari empat aksinya ini, kata M, tujuannya untuk hal yang sama. Membeli narkoba sabu-sabu.

"Karena saya sudah jalannya begitu. (Narkoba sabu-sabu) buat saya biar tidak ngantuk," ucapnya.

Dia pun menyesali perbuatannya.

Baca juga: 4 Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Lebak Ditangkap, Sembunyi di Hutan setelah Kalah Duel

"Saya sangat menyesal. Saya cuma minta maaf dengan perilaku saya yang sudah meresahkan masyarakat dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata M.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan dengan ancam 12 tahun penjara.

Sebelumnya, pria berseragam ojol menjadi korban begal di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 04.00 WIB, Jumat (7/5/2021).

Saksi mata kejadian berinisial Y (39), mengatakan pelaku membawa senjata tajam (sajam).

"Mereka bawa sajam, ada dua orang begalnya pakai jaket, bawa motor berboncengan," kata Y, saat ditemui di lokasi, hari ini.

"Korbannya pakai jaket ojol, bapak-bapak kayaknya. Motornya matik, tapi enggak tahu berapa nomor pelatnya," lanjut dia.

Y yang bertugas sebagai sekuriti perkantoran sekitar Tugu Tani itu sedang bertugas sif malam.

Y mengatakan, korban begal yang mengenakan atribut ojol ini selamat.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polres Jakarta Pusat Amankan Dua Pelaku Begal Motor di Tugu Tani: Korban Ojek Online Rugi Rp31 Juta

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved