Jumat, 3 Oktober 2025

Lapor Polisi, Pegawai Imigrasi Mengaku Dianiaya hingga Memar di Sebuah Kafe di Jaksel

Seorang pegawai Imigrasi diduga jadi korban penganiayaan di sebuah kafe di kawasan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai Imigrasi diduga jadi korban penganiayaan di sebuah kafe di kawasan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Dalam membuat laporan, korban melampirkan bukti visum.

Korban bernama Tembang Putra Prabu (25) membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya yang diterima dengan nomor: LP/1865/IV/ YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021.

Terlapornya yaitu, seorang pria dengan inisial WA.

"Benar, laporan sudah masuk," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Dari data yang dihimpun, korban dan WA telah berseteru sejak tiga bulan lalu.

Belum diketahui penyebabnya, WA diduga mengancam korban.

Keduanya pun bertemu di sebuah kafe yang jadi lokasi kejadian.

Baca juga: Suami Yuyun Jin dan Jun Dipenjara, Ini Jejak Kasus Dugaan Penganiayaan Sang Penulis Skenario

Sesampainya di lokasi, WA menghina hingga menganiaya tanpa ada perlawanan.

"Akibat hal ini, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala," kata Yusri.

Yusri menambahkan, penyidik masih menelaah laporan ini berdasar bukti yang dibawa pelapor. Rencananya pelapor akan segera dimintai klarifikasi.

"Sedang kami pelajari dahulu," tandasnya.

Dalam laporannya, WA dipersangkakan dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 351 tentang Penganiayaan. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved