Video Syur Mirip Artis
Kejati DKI Jakarta Periksa Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisella Anastasia
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu dari Polda Metro Jaya.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
Dengan begitu, PP dan MN dalam waktu dekat akan menjalani proses persidangan.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bersama Gisel Tak Halangi Niat Michael Yukinobu De Fretes Menikah
Sementara untuk berkas perkara Gisel dan Yukinobu, masih dalam tahap pemeriksaan jaksa penuntut umum.
"Nanti kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19 (belum lengkap) tentunya kita lakukan semua," katanya.