Antisipasi Libur Akhir Tahun, Pemprov DKI Batasi Kegiatan Hingga Gelar Operasi Yustisi Bareng Polisi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka mengantisipasi libur panjang natal dan tahun baru.
Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan Jabodetabek.
"Pemprov DKI Jakarta sudah rapat internal dipimpin Pak Gubernur dengan Forkopimda, dengan pemerintah pusat termasuk pak Luhut (Menko Maritim)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Per 15 Desember: Kematian Akibat Covid-19 Di Indonesia Hampir Mencapai 20 Ribu Kasus
Riza mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memperpendek libur akhir tahun.
Mengingat setiap pelaksanaan libur panjang akan diiringi dengan pertambahan kasus positif Corona.
"Intinya di masa libur panjang, kami berterima kasih pada pemerintah pusat yang telah mengambil kebijakan memperpendek libur panjang," ucap Riza.
Baca juga: Skenario Pemerintah Bila Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 pada Libur Akhir Tahun
Terhadap pelaksanaan di masa libur akhir tahun nanti, Pemprov DKI akan memberlakukan pembatasan kegiatan di malam tahun baru.
Meliputi, kafe, restoran atau hotel maupun mall tidak diperbolehkan mengadakan acara pesta peringatan malam tahun baru.
Baca juga: Pengguna iPhone 6 ke Bawah, Apple Rilis Update iOS 12.5 Dilengkapi Fitur Pelacak Covid-19
Pemprov DKI juga bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan, untuk mengontrol kedisiplinan masyarakat.
"Di antaranya kita membatasi kegiatan -kegiatan malam tahun baru, di DKI Jakarta tidak ada perayaan tahun baru, kita minta semua warga Jakarta berada di rumah bersama keluarga dan nggak keluar kota," tuturnya.
"Kami tadi rapat dengan Kapolda dan Pangdam Jaya untuk melaksanakan operasi yustisi penertiban," ujar Riza.