Ketua RT Serahkan Diri ke Polisi Usai Bacok Orang Hingga Tewas di Bekasi, Ukur Tanah Jadi Pemicu
Seorang Ketua RT bernama Ahmad Sulaeman alias Kolay (43) harus mendekam di balik jeruji besi karena membacok warga hingga tewas di Bekasi
Editor:
Adi Suhendi
Yusuf / Tribuin Jakarta
Tersangka pembacokan bernama Ahmad Sulaeman alias Kolay (43) di Mapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (20/11/2020)
Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota, dia dijerat pasal 338 KUHP juncto 351 tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjaran.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilang golok dan satu set pakaian korban," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ribut Perkara Ngukur Tanah, Ketua RT di Bekasi Bacok Warga Hingga Tewas