Alfakes Dkk 'Curhat' pada Panja Komisi IX DPR
Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai tata kelola, pengadaan dan perawatan alat-alat kesehatan.
Jika memungkinkan, perlu pengawasan dari masyarakat dan pihak yang berwenang apakah alat yang saat ini digunakan sudah terkalibrasi atau belum. Ini semua harus diprioritaskan untuk kesehatan pasien.
"Ketua MPR tanggapannya baik, beliau sangat apresiatif. Bahkan beliau yang tadinya belum mengeti tentang kalibrasi, akhirnya sepakat perlunya kalibrasi alat kesehatan," jelas Mujiono Oetojo, sekjen Alfakes.
Mujiono mengingatkan bahwa alat kesehatan yang terkalibrasi masih sekitar 30 % dari total 1,8 juta alat yang wajib dikalibrasi.
"Perlunya kesadaran institusi fasilitas kesehatan ( RS dan puskesmas baik pemerintah dan swasta ), tentang perlunya kalibrasi, demi terciptanya keamanan pasien ( pasien Safety)," tegas Mujiono Oetojo.