UU Cipta Kerja
Kisah Demonstran yang Terjerat Kasus Usai Demo Ricuh di Jakarta, Dituduh Provokasi, Keroyok Polisi
Kisah para demonstran yang terjerat kasus usai demo ricuh di Jakarta. Ada yang keroyok polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta menyisakan banyak cerita.
Kericuhan bahkan tak terelakkan.
Sejumlah fasilitas umum bahkan rusak akibat ulah sejumlah demonstran.
Demo digelar terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR.
UU Cipta Kerja sendiri disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).
Berbagai elemen seperti buruh hingga mahasiswa pun menggelar aksi untuk rasa untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.
Baca juga: VIRAL Pendemo Ada di Masjid Universitas Jambi, Banyak yang Pingsan karena Gas Air Mata, Ini Faktanya
Baca juga: Gas Air Mata untuk Bubarkan Pendemo Masuk Pemukiman, Nenek di Jambi Marahi Polisi: Aku Tuntut Kalian

Tak hanya sekali, unjuk rasa bahkan sudah dilakukan berkali-kali.
Demo penolakan UU Cipta Kerja juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Aksi unjuk rasa terjadi pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).
Polisi menahan 1.192 orang pada kericuhan pertama dan 1.377 orang pada kericuhan kedua.