UU Cipta Kerja
Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang Ricuh, Polisi Berhasil Mengendalikan
Kelompok mahasiswa Kabupaten Tangerang melakukan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) sore. Aksi mereka berujung ricuh.
TRIBUNNEWS.COM - Kelompok mahasiswa melakukan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang. Mereka turun ke jalan, Rabu (7/10/2020) sore.
Aksi mereka kemudian berujung ricuh. Kericuhan terjadi di kawasan akses jalan menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, mereka membakar ban dan menyulut emosi petugas yang berjaga.
Terjadi ketegangan dalam peristiwa itu di saat polisi berupaya memadamkan api dan dihalangi oleh mahasiswa.
Baca: Tangkap 183 Penyusup Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Palembang, Polisi Sita Senjata Tajam
Situasi tampak memanas dan di lapangan penuh asap menggumpal.
“Ricuh, ramai demo mahasiswa,” ujar Wahyudin satu dari warga sekitar kepada Warta Kota, Rabu (7/10).
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indardi merinci mengenai jumlah personel yang diturunkan.
“Total ada 900 personel diterjunkan dalam proses pengamanan ini,” ujar Ade.

Ia merinci dari 900 personel tersebut merupakan petugas gabungan. Terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Dari Polres ada 500 anggota, kami mengerahkan 2/3 kekuatan,” ucapnya.
Kemudian dibantu oleh sekitar 200 anggota TNI. Dan sisanya lagi personel Satpol PP.
“Alhamdulillah sampai saat ini masih berlangsung aman kondusif. Para buruh juga bisa menyuarakan aspirasinya,” kata Kapolres.
Duduki Tugu Adipura
Di wilayah Kota Tangerang, Demo mahasiswa yang menentang Undang-undang Cipta Kerja membuat kondisi jalan lumpuh total, Rabu (7/10/2020).
Rombongan mahasiswa terlihat ramai di Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh. Praktis kendaraan roda empat dan roda dua tak bisa bergerak.
“Mahasiswa ramai berhadapan dengan aparat. Kondisi jalan lumpuh,” ucap Andi masyarakat setempat.
Bahkan para mahasiswa tersebut menduduki Tugu Adipura yang terletak di jantung pusat Kota Tangerang.
Sejumlah spanduk pun dibentangkan. Bahkan tulisan - tulisan bernada satire juga dipertontonkan oleh para mahasiswa ini.

“Ibu Pertiwi Sedang Stand Up Comedy,” begitu lah tulisan yang digaungkan oleh mahasiswa dalam aksi penolakan Omnibus Law ini.
Wilayah berjuluk Seribu Industri itu pun dipenuhi lautan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini berujung ricuh setelah terjadi aksi bakar ban bekas.
Penutupan seluruh akses menuju empat arah tersebut adalah buntut dari kekecewaan mahasiswa yang sempat bersitegang dengan aparat keamanan.
Sebab mereka dicegat di sekitaran Cipondoh saat hendak menuju Gedung DPR RI, Jakarta.
“Aksi di Tugu Adipura ini karena kami hendak ke DPR dicegat, dihalangi,” ujar Jihan Mahes, koordinator aksi mahasiswa Tangerang dalam orasinya, Rabu (7/10/2020).
Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang ini juga mengatakan pihaknya tak ingin berbenturan dengan aparat kepolisian maupun TNI.
Menurutnya, massa mahasiswa dari Tangerang hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait penolakan Undang - undang Cipta Kerja.
Dia mengaku para mahasiswa kecewa dengan anggota DPR yang mengesahkan Omnibus Law itu.
Wakapolrestro Tangerang, AKBP Yudhistira Midyahwan menyampaikan alasan aparat menyekat massa buruh dan mahasiswa dari perbatasan Tangerang dengan Jakarta ini.
“Orang yang ke kondangan saja kami bubarkan. Apalagi orang berkerumunan unjuk rasa seperti ini,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bentrokan Mahasiswa Polisi Pecah Saat Aparat Berusaha Memadamkan Kobaran Api Aksi Bakar Ban Bekas