Kamis, 2 Oktober 2025

Pria di Bekasi Curi Uang Kotak Amal Untuk Beli Minuman Keras, Pelaku Pura-pura Salat Saat Beraksi

Z (29) ditangkap aparat kepolisian karena mencuri uang kotak amal di Musola Al-Ikhawan Kampung Cibuntu, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Z (29) ditangkap aparat kepolisian karena mencuri uang kotak amal di Musola Al-Ikhawan Kampung Cibuntu, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/9/2020) siang.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan dalam aksinya pelaku berpura-pura melaksanakan salat di musala.

Ketika situasi sepi, pelaku langsung beraksi membongkar kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

"Pelaku pura-pura salat, pada saat itu kondisi musola memang cukup sepi karena di luar jam salat berjemaah," kata Trisno, Jumat (18/9/2020).

Baca: Siang-siang Bobol Kotak Amal Masjid, Pria di Pamekasan Diseret dan Dihajar Warga

Pelaku lanjut dia, menyiapkan alat berupa pahat dan tang yang dibawa dari rumah.

Ia kemudian membongkar kotak amal yang ada di musala.

"Dia melengkapi diri dengan alat-alat untuk membongkar kotak amal, ketika sudah berhasil dibongkar, uang di dalamnya diambil seluruhnya," katanya.

Selang beberapa saat kemudian, seroang jemaah yang hendak salat melihat kondisi kotak amal dalam keadaan terbongkar.

Temuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat untuk dilakukan penyelidikan.

Baca: Fakta-fakta Imam Masjid Tewas Dibacok Jemaahnya di OKI, Tersinggung Disuruh Berhenti Urus Kotak Amal

Polisi bersama warga setempat lalu berusaha mencari keberadaan pelaku, di sekitar kampung.

"Kita sebar anggota dibantu warga, identitasnya saat itu sudah kita kantongi karena dari hasil penyelidikan rupanya wajahnya tidak asing oleh warga setempat," katanya.

Pelaku kemudian berhasil ditemukan.

Ia nyaris kabur ketika hendak melarikan diri dengan cara menumpangi angkot.

"Pelaku berhasil kita tangkap saat hendak melarikan diri naik angkot di depan Pasar Induk Cibitung," ucapnya.

Baca: Seorang Imam Masjid Dibacok Jemaah saat Shalat Gara-gara Kunci Kotak Amal, Wajahnya Luka Parah

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp608.000, serta alat berupa pahat dan tang yang digunakan untuk membongkar kotak amal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa mencuri uang kotak amal lantaran terhimpit ekonomi.

"Pelaku asal Lampung, dia di sini belum bekerja dan mengaku kesulitan ekonomi," ungkap Tresno.

Selain itu, uang hasil curian juga digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari serta membeli minum-minuman keras.

"Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan, uangnya untuk makan dan beli miras," katanya.

Tersangka kini ditahan di Mapolsek Cikarang Barat, dia kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pura-pura Salat, Pria di Cibitung Nekat Curi Uang Kotak Amal Buat Beli Miras

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved