Selasa, 7 Oktober 2025

Penembakan di Kelapa Gading

Kronologis Penembakan Bos Pelayaran di Jakut, Pelaku Sempat Nyamar dan Siapkan Rp 200 Juta

Polda Metro Jaya mengungkap kronologis penembakan sadis bos pelayaran, Sugiarto

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, menunjukkan barang bukti kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama NL(34) akibat sakit hati. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

"Mereka berangkat ke TKP Kelapa Gading. Sampai jam 12.45 WIB, saudara Sugiarto ini keluar dan saudara DM memastikan korban ini yang dieksekusi, dengan berpapasan. Setelah memastikan pelaku berbalik dan menembak 5 kali," tegasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, menunjukkan barang bukti kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama NL(34) akibat sakit hati. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, menunjukkan barang bukti kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama NL(34) akibat sakit hati. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Setelah eksekusi korban, pelaku kemudian melarikan diri secara berpencar.

"Keterangan para tersangka, mereka berkumpul di wilayah Tangerang terus langsung pulang ke Lampung dan berkumpul di rumahnya saudara RM yang merupakan suami siri saudara NL.

Baca: Dukung Percepatan Penetapan Alur Pelayaran, Kemenhub Tambah Dua Unit Kapal Boat Survey Kenavigasian

Kemudian untuk dana 200 juta oleh saudara RM semuanya diserahkan kepada eksekutor. Oleh DM dibagi-bagi, saudara S 20 juta dan 10 juta kepada AJ," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap bos pelayaran bernama Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pelaku yang terlibat pembunuhan tersebut ternyata berjumlah 12 orang. Seluruh pelaku ditangkap di tiga tempat terpisah pada Minggu 23 Agustus 2020 kemarin.

Mereka adalah NL, R, DM, SY, S, MR, AJ, DW, R, RS, TH dan SP. Rinciannya adalah 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

"8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang ditangkap di Cibubur, 3 orang ditangkap di wilayah Surabaya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Nana mengatakan pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksinya. Menurutnya, ada pelaku yang berperan sebagai otak pelaku hingga perencana pembunuhan.

"Perannya otak pelaku, perencanaan pembunuhan, eksekutor, ada sebagai joki, ada yang membawa senjata api saja, ada juga yang mereka hanya melakukan perencanaan pembunuhan di antara 12 orang ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved