Kasus Buluk Si Penculik 8 Anak: Ditangkap Seusai Buron 20 Hari & Gunakan Modus Turnamen Game Online
Gembel alias Buluk datang menawarkan mereka ikut dengannya dengan klaim buat bergabung dalam turnamen game online di Margonda.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial I (23) alias Gembel alias Buluk ditangkap polisi di Jakarta Pusat.
Ia merupakan pelaku penculikan 8 orang anak di Sukmajaya, Depok pada 27 Juni 2020 lalu.
Pelaku dibekuk polisi di Taman Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Polisi berhasil melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari warga.
Warga tersebut mengaku melihat orang dengan ciri-ciri mirip pelaku di bilangan Pasar Senen.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah.
• Kronologi Penculikan Gadis Asal Jambi, Ditemukan di Jakarta, Linglung Saat Ditolong oleh Sopir Taksi
• 6 FAKTA Kasus Penculikan Gadis asal Jambi, Linglung saat Ditemukan di Jakarta, Ditolong Sopir Taksi
• Kisah Pilu Gadis Diculik Saat ke ATM & Disekap di Mobil, Ayah Berpesan: Lari Nak, Minta Tolong Warga

Azis menjelaskan, polisi memang menyebar sketsa wajah Gembel alias Buluk .
Sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan anak-anak korban penculikan yang berhasil ditemukan polisi.
"Kemarin sore kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku terlihat di sekitar Pasar Senen," jelas Azis kepada wartawan pada Jumat (17/7/2020) sore seperti dikutip dari Kompas.com.
"Dari informasi tersebut kemudian Satreskrim Polres Metro Depok dipimpin Kasatreskrim, segera meluncur ke lokasi," imbuhnya.