Senin, 6 Oktober 2025

Ricuh di Green Lake City

Kronologi Penangkapan John Kei, Puluhan Anak Buah Sempat Halangi Polisi, Ada Puluhan Senjata Tajam

Perekam video mengatakan banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil

Penulis: Hendra Gunawan
Kompas.com
John Kei 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aparat kepolisian membekuk John Kei bersama sekitar 25 orang yang diduga anak buahnya yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka ditangkap di markas kelompok John Kei di daerah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, John Kei menjadi salah satu terduga pelaku yang ditangkap.

Ia adalah pemimpin kelompok tersebut.

Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).

Baca: Detik-detik Penggerebekan Rumah John Kei di Bekasi, Terkait Penembakan dan Penyerangan di Tangerang

Baca: John Kei Bebas, Simak Kehidupan di Balik sang Godfather of Jakarta hingga Bertobat

Baca: Kericuhan Green Lake City Sasar Rumah Nus Kei, Ada Kaitan dengan John Kei, Driver Ojol Kena Tembak

Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan keributan dan aksi penembakan di Green Lake City, Kota Tangerang, beredar di media sosial, Minggu siang.

Dalam video tersebut, perekam video mengatakan banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil.

Dijaga Ketat

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihak kepolisian tetap lakukan penjagaan di kawasan kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Penjagaan polisi ini dilakukan usai penggerebekan 25 terduga pelaku kasus penembakan dan pengrusakan di perumahan elite, Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Salah seorang di antaranya John Kei.

"Tetap dilakukan penjagaan di lokasi dan situasi saat ini sudah aman kondusif," ucap Wijonarko saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/6/2020).

Anggota Polrestro Bekasi melakukan penggrebekan sebuah rumah di jalan Tytyan Indah Utama 10, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) malam. Penggerebekan terkait kasus kericuhan di Green Lake City, Tangerang.
Anggota Polrestro Bekasi melakukan penggrebekan sebuah rumah di jalan Tytyan Indah Utama 10, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) malam. Penggerebekan terkait kasus kericuhan di Green Lake City, Tangerang. (Kompas.tv)

Wijonarko mengatakan, personel kepolisian akan tetap berjaga di kawasan perumahan Tytan Indah Utama hingga situasi di lokasi benar-benar aman.

“Dilaksanakan penjagaan sampai situasi terkendali,” ujar dia.

Sementara, dalam siaran Kompas TV, Wakapolres Kota Bekasi Alfian Nurrizal mengatakan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan RT maupun RW untuk lakukan pengamanan di perumahan tersebut.

Pasalnya penggerebekan di Perumahan Tytyan Indah Utama sempat membuat heboh warga sekitar lantaran diwarnai dengan suara tembakan dari lokasi penggerebekan.

Ia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak khawatir.

“Kami sudah berkoordinasi dengan RT dan RW. Kami mengimbau kepada warga agar tidak perlu khawatir, ini situasi yang tidak dingginkan,” tutur dia.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.

Yusri menyampaikan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pemimpin kelompok tersebut yakni John Kei. Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis. (Rindi Nuris Velarosdela/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Penggerebekan John Kei, Perumahan Tytyan Indah Bekasi Dijaga Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved