Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Tidak Ada Pemotongan Gaji Pegawai Kontrak di Pemprov DKI Selama Pandemi Covid-19

Alasan lain tak ada potongan lantaran pekerjaan mereka bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Petugas UPK Badan Air Jakarta Selatan saat membersihkan aliran Kali Grogol di Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan adanya pemangkasan anggaran untuk ASN DKI.

Pemangkasan tunjangan tersebut untuk menambal dana bantuan sosial dan penanganan virus corona atau Covid-19.

Baca: UPDATE Corona Indonesia 1 Juni: Tambah 467 Kasus Baru, Total Positif Jadi 26.940

Tunjangan yang dipotong tersebut akan dibayarkan pada tahun selanjutnya.

Melansir Wartakotalive.com, untuk gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap diberikan utuh alias tidak dipotong untuk penanganan pandemi virus corona.

Sebelumnya, penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dipotong 50 persen sebagai dampak sosial ekonomi akibat pandemi virus corona.

Alasan DKI Jakarta tidak memotong Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga kontrak karena mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 4,2 juta per bulan.

Selain itu, pekerjaan mereka bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan,  PJLP seperti tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup, satuan tugas (satgas) tata air di Dinas Sumber Daya Air (SDA), pasukan hijau di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

“Mereka tidak ada yang dipotong pendapatannya karena acuannya adalah UMP, walaupun yang punya skill (keahlian) ada rumusnya,” kata Saefullah saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020)

Pekerjaan yang memiliki keahlian khusus seperti operator alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi milik DKI Jakarta.

“Mereka itu semua enggak dipotong karena identik dengan padat karya. Uang APBD diberikan kepada masyarakat di seluruh wilayah DKI, sehingga mereka akan belanja kebutuhan di masyarakat tentu ada putaran ekonomi,” ujar Saefullah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dampak sosial-ekonomi di Jakarta akibat Covid-19 tidak memecat 120.000 tenaga PJLP. Justru mereka tetap diperdayakan dalam melayani masyarakat.

Baca: Sudah Didakwa Pembunuhan, Polisi yang Menindih George Floyd Juga Digugat Cerai sang Istri

Bahkan mempertahankan mereka merupakan cara DKI dalam memberi lapangan kerja bagi warganya.

“Pemprov tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat di Jakarta,” ujar Anies Baswedan saat dikutip melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (29/5/2020). 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Gaji Pegawai Kontrak Tetap Utuh Diberikan Pemprov DKI Jakarta, Hanya PNS dan TGUPP yang Dipangkas

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved