Virus Corona
Anies Baswedan Tak akan Mempermudah Pemudik yang Kembali ke Ibu Kota: Demi Masyarakat Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak akan memudahkan para pemudik untuk kembali ke wilayah Ibu Kota.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak akan memudahkan para pemudik untuk kembali ke wilayah Ibu Kota.
Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan menyebut pemudik yang akan kembali ke Jakarta harus memenuhi syarat tertentu.
Karena itu, ia mengimbau warganya tak mudik dan tetap tinggal di Jakarta.
Melalui kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020), Anies Baswedan mengungkapkan pemudik yang ingin kembali ke Jakarta harus mengantongi surat izin.

Jika tidak, pemudik tak akan bisa kembali ke Jakarta hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditiadakan.
"Semua yang berada di luar Jakarta kalau masuk Jakarta mereka harus mendapatkan surat izin ini, harus," kata Anies.
"Tanpa surat izin ini tidak bisa masuk, karena itu kemarin kami sampaikan bahwa tetaplah tinggal di Jakarta."
Bahkan, Anies menyebut warga yang sudah meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali ke Ibu Kota.
Hal itu dilakukannya demi menjaga warga Jakarta dari penualaran Virus Corona yang lebih luas lagi.
"Karena bila meninggalkan Jakarta belum tentu bisa pulang," ucap Anies.