Virus Corona
Sedang Disiapkan, Mekanisme Penyaluran Bansos Tahap 2 untuk DKI Jakarta
Penyaluran bansos tahap satu dinyatakan sudah hampir rampung penyalurannya untuk warga di Jakarta.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) presiden ke warga yang terdampak pandemi corona.
Penyaluran bansos tahap satu dinyatakan sudah hampir rampung penyalurannya untuk warga di Jakarta.
Muhadjir mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait penyaluran tahap kedua.
"Koordinasi sudah dilakukan dengan Pak Wagub. Apa yang diusulkan Pak Wagub terkait mekanisme penyaluran untuk tahap dua sinergi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta, akan kita bahas dengan Pak Dirjen Linjamsos Kemensos," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).
Baca: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Ibu Muda Ini Rela Terpapar Covid-19 Demi Bayinya yang Positif Corona
Muhadjir menilai penyaluran bansos presiden pada tahap pertama sudah berjalan lancar. Meski begitu, pembenahan data warga yang menerima bansos akan dilakukan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Baca: Cerita Video Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi, Digerebek Istri Bersama Bayinya di Hotel
"Pembagian bansos secara umum sudah sangat bagus. Hanya dari hasil evaluasi masih ada yang perlu dibenahi terkait masalah data dan ini akan terus kita sempurnakan," ucap Muhadjir.
Baca: Ekonomi RI Melambat, Kuartal I Hanya Tumbuh 2,97 Persen, Prediksi BI-Sri Mulyani Pun Meleset
Penyaluran bansos presiden tahap dua rencananya akan mulai dilakukan pada pekan ketiga bulan Mei.
Adapun jenis bansos yang akan diberikan untuk penyaluran tahap 2 adalah dalam bentuk beras dari Bulog.
Masyarakat yang menerima bantuan juga dipastikan tidak hanya penduduk asli, tetapi pendatang terutama para pekerja harian, pengemudi ojek, serta pelaku UMKM, pedagang kecil yang tidak bisa lagi berjualan akibat dampak pemberlakuan PSBB.
--