Virus Corona
Sopir Angkutan Umum Harus Ikut Pelatihan Daring Sebelum Dapat Bantuan Rp 600.000
Menurut Sambodo, pelatihan online tersebut akan dibagi ke dalam beberapa tahap atau kelas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelatihan program keselamatan 2020 kepada sopir angkutan umum akan dilaksanakan secara online.
Pelatihan ini jadi salah satu syarat agar pengemudi dapat diberikan bantuan sebesar Rp 600.000.
Baca: Curhat Para Petugas Makam Covid-19: Sempat Dikucilkan Hingga Sedih Antar Jenazah Setiap Hari
"Semua pengemudi yang terdata di kami akan diberikan pelatihan. sopir angkot ada, sopir bajaj ada dan itu dilakukan di pull masing-masing dan dilasanakan secara online. Jadi tidak apa namanya instrukturnya satu orang dan mereka menyaksikan secara online terhadap pelatihan tersebut," kata Sambodo kepada awak media, Kamis (16/4/2020).
Menurut Sambodo, pelatihan online tersebut akan dibagi ke dalam beberapa tahap atau kelas.
Pasalnya, total ada 40 ribu pengemudi yang telah terdaftar dalam program tersebut.
"40 ribu itu kami bagi di dalam 51 kelas di seluruh Jakarta. Karena jumlahnya 40 ribu sekian itu dibagi tahap pelaksanaanya setiap 1 tahap selama 20 hari, 1 hari kita melatih sebanyak 2000 orang di 50 titik tersebut," ungkapnya.
"Nah di 50 titik tersebut kemudian tidak dalam sekali gelombang. Ada misalanya gelombang 1 dari jam 8 sampai jam 9 sekian orang, gelombang 2 sekian dan seterusnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, kebijakan itu diambil untuk memperhatikan imbauan pemerintah terkait warga yang harus menjaga jarak.
"Karena tetap kita memperhatikan physical distancing agar jarak antara peserta pelatihan tidak terlalu dekat. Kemudian saat memasuki ruang kelas protokol-protokol kesehatan juga diperhatikan, ada mencuci tangan, handsanitizer, kewajiban pakai masker diukur suhu dan sebagainya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kebijakan program keselamatan 2020 pada hari ini, Rabu (15/4/2020).
Dengan kebijakan ini, nantinya sopir konvensional atau non konvensional dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu setelah mengikuti pelatihan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, kebijakan ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Tujuannya untuk memberikan bantuan para sopir konvensional maupun non konvensional yang terdampak Covid-19.