Virus Corona
Cerita Buruh di Kawasan Jatake: Masih Terima Upah, Bekerja Patuhi Protokol Kesehatan
Ia mengatakan sempat memperkirakan hampir dari setengah karyawan dirumahkan, tapi nyatanya tidak
“Masih masuk (kerja) kok. Liburnya masih di gilir,” lanjutnya
Kota dan/ Kabupaten Tangerang, serta Tangerang Selatan (Tangerang Raya) akan memberlakukan PSBB pada 18 April - 3 Mei 2020.
Baca: Gaikindo Ungkap Hingga Saat Ini Tak Ada PHK di Industri Otomotif di Tengah Pandemi Virus Corona
PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Tangerang Raya.Hal ini tertuang dalam peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim, Rabu (15/4/2020).