Selasa, 30 September 2025

Anies Baswedan Minta Warga Kompak Patuhi PSBB: Bila Ingin Aparat Seragam untuk Jaga, Jelas Tak Cukup

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diberlakukan di Jakarta mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diberlakukan di Jakarta mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Sejumlah aturan yang terkandung di dalam kebijakan PSBB juga sudah mulai diberlakukan.

Seusai memberikan konferensi pers terkait penerapan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memberikan beberapa pesan kepada masyarakat untuk kelancaran berjalannya PSBB di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (Youtube/PEMPROV DKI JAKARTA)

 

Dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (9/4/2020), awalnya Anies menjelaskan bahwa wabah Virus Corona (Covid-19) tidak bisa dianggap enteng, dan harus segera ditangani.

"Yang paling penting diketahui bahwa Virus Corona atau Covid-19 ini sudah menyebar, dan harus kita hentikan," kata Anies.

"Cara menghentikannya adalah dengan mengurangi interaksi," lanjutnya.

Anies mengatakan cara paling efektif adalah terus berada di dalam rumah selama PSBB berlangsung, yakni dua minggu.

"Cara mengurangi interaksi adalah dengan berada di rumah, tinggal di rumah, mengurangi kegiatan di luar, mengurangi ada kontak dengan siapa pun," katanya.

"Kita lakukan ini selama 14 hari ke depan," lanjutnya.

Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan tersebut ingin agar warga Jakarta bisa kompak mematuhi PSBB untuk mengakhiri penyebaran wabah Covid-19.

>>> Halaman selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved