Selasa, 7 Oktober 2025

Hotman Minta Polisi Selidiki Aurelia Margaretha, Penabrak di Karawaci: Ini Masalah Sangat Serius

Pengacara kondang, Hotman Paris meminta polisi menyelidiki Aurelia Margaretha, pelaku tabrakan di Karawaci, Tangerang.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/HERUDIN/ Twitter @duyungcantik
Pengacara kondang, Hotman Paris meminta polisi menyelidiki Aurelia Margaretha, pelaku tabrakan di Karawaci, Tangerang. 

Tapi tiba-tiba si penabrak, si pelaku tabrak yang seorang wanita malah mengejar istri dari almarhum.

Katanya hendak menjambak atau sudah dijambak, saya kurang tahu.

Ini masalah yang sangat serius. Bapak Kapolres Tangerang agar segera bertindak.

Juga dicek keadaan mobil si pelaku. Apakah si pelaku itu dalam keadaan normal atau ada sesuatu dalam dirinya?

Mohon Bapak Kapolres Tangerang, ini hanya dugaan di Lippo Karawaci daerah tabrakannya."

Komentar Hotman Paris ini pun lantas menuai beragam reaksi dari warganet.

Sebagian besar meminta agar pelaku yang kini telah ditahan mendapat hukuman sepantasnya.

Diketahui, peristiwa tabrakan itu terjadi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

"Waktu kejadian 29 Maret 2020 sekira pukul 16.25 WIB," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, dikutip dari Kompas.com.

Rachim mengatakan, pengemudi bernama Aurelia Margaretha menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi B 1578 NRT yang datang dari arah Palem Semi.

"Menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah No 816 Cibodas Tangerang," kata dia, Selasa kemarin.

Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai Aurelia Margaretha kehilangan kendali ke kiri dan menabrak pejalan kaki dengan korban.

Bukan langsung berhenti, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.

"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.

Sementara itu, Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri mengatakan, Aurelia Margaretha Yulia (26) terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved