Ditahan, Perempuan yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Karawaci Ditetapkan Jadi Tersangka
Penabrak pejalan kaki di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang sudah ditetapkan sebagai tersangka
Editor:
Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Perempuan yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Karawaci Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi kendaraan penabrak pejalan kaki di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul (sudah) tersangka," ujar Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (1/4/2020).
Menurut Heri, saat ini Aurellia ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum selanjutnya.
"Ditahan," kata dia singkat.