Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Sempat Beda Pernyataan dengan Gubernur Banten soal Pasien Corona, Camat Pondok Aren Ditegur Airin

"Beberapa hal yang tentunya berkoordinasi dulu dengan Dinkes, tidak serta merta (menyiarkan)," kata Airin

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, memberi sambutan saat menghadiri HUT Perum PPD ke-65, Senin (22/7/2019) yang berlangsung di Kantor Perum PPD, Ciputat. Airin dalam sambutannya mengucapkan selamat HUT Perum PPD ke-65 semoga Perum PPD tambah maju dan mohon maaf atas keterlambatannya. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

Padahal, dalam pengumuman, Gubernur Banten Wahidin Halim tak menyebutkan alamat lengkap.

Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Amal Herawan mengatakan, Camat Pondok Aren tersebut salah mengidentifikasi pasien.

Orang yang dicek Camat berbeda dengan pasien Covid-19 meninggal yang disampaikan Gubernur Banten.

"Iya beda (orang) . Kalau yang kita terima data dari pusat dan yang diumumkan itu kita hanya menerima jenis kelamin perempuan dan usia 57 masuk dalam kasus 35 dan meninggal tanggal 13 maret 2020," kata Amal kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

Amal menyesali sikap Camat Pondok Aren tersebut yang mendatangi dan mengumumkan keadaan warganya.

Padahal, dalam aturan Kementerian Kesehatan, semua pihak harus menyembunyikan identitas dan alamat lengkap masyarakat, baik dalam keadaan suspect maupun positif covid-19.

"Selama ini kan tidak diketahui seseorang yang suspect apalagi yang positif. Sudah aturan dari kemenkes seperti itu,"ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Tulus Muladiono mengatakan, tercatat ada 36 orang yang masuk dalam pemantauan dan lima diantaranya merupakan pasien dalam pengawasan.

Jumlah 36 orang dalam pemantauan tersebut termasuk seorang wanita yang didatangi oleh Camat Pondok Aren pada Selasa, pagi.

"Pengawasan saat ini ada empat karena yang satu meninggal masuk dalam pengawasan dan 36 ODP, termasuk itu," katanya.

Baca: Virus Corona Mewabah, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Jalan Terus

Tulus menjelaskan, 36 orang dalam pemantauan itu tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Tangerang Selatan.

"Yang untuk ODP hampir merata di 7 kecamatan," tutupnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Camat Pondok Aren Ditegur Airin Karena Buat Kisruh Terkait Pasien Covid-19: Ini Kesalahannya

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved