Selasa, 7 Oktober 2025

Pria di Surabaya Bersekongkol Curi Mobil Majikan Bersama 3 Temannya, Istri Siri Jadi Alasan

Aparat unit reskrim Polsek Rungkut, Surabaya, menangkap seorang pengantin baru atas kasus pencurian.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Pria yang baru 1 bulan melangsungkan pernikahan tersebut, juga mengakui bahwa dirinya yang memasukan kerja dua rekannya (Farid dan Fahmi) tersebut.

" Yang masukan mereka kerja disana (Laundri), juga saya," ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan diancam pidana selama 7 tahun penjara.

Penulis: Firman Rachmanudin

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengantin Baru di Surabaya Bersekongkol Curi Xenia Milik Bos, Istri Siri Disebut Butuh Uang Sekolah 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved